Persentase Penduduk Miskin di Humbang Hasundutan Menurun Sesuai Susenas 2022

Humbahas  –  jurnalpolisi.id

Perhitungan kemiskinan yang diaplikasikan di berbagai negara termasuk Indonesia adalah konsep memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan dengan konsep ini dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sumber data utama perhitungan kemiskinan di Indonesia adalah hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan bulan Maret 2021 lalu.

Hasil Susenas yang dilaksanakan Maret 2022 lalu, menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 17,33 ribu jiwa atau sebesar 8,86 % terhadap total penduduk. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persentase jumlah penduduk miskin di Humbang Hasundutan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 9,65 % atau setara dengan 18,71 ribu jiwa. Berkurangnya persentase penduduk miskin tahun 2022 menujukkan bahwa perekonomian masyarakat, baik di Kabupaten Humbang Hasundutan sudah semakin membaik setelah dampak covid-19. Jumlah dan persentase pendududk miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2016-2022 dapat dilihat melalui infografis.

Tingkat kemiskinan ini berada di atas Tingkat kemiskinan secara Nasional pada periode September 2022 tercatat sebesar 9,57%.(As.JPN.Hh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *