PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/ DESA TERPILIH TAHUN 2023 KHUSUS KEC: TANAH KAMPUNG
Februari 4, 2023
Sungaipenuh- jurnalpolisi.id
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu), sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, yang pada pokoknya menyatakan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara.
Bersama ini di umumkan nama nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Lingkup Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Yang dinyatakan LULUS :
1. Sinta Wulandari
2. Zoni Pipian
3. Mimi Putri.S.Sy
4. Lia Yulianti
5. Yelmi Dona, S.Pd
6. Danil Roja Pebuara
7. Nefi Pramudia
8. Edi Mesra, A.Md
9. Maryono
10.Uci Rispa Oktavia
11.Yensa Risna Sari
12.Havis Hisnan
13.Taufik Hidayat.
Ke 13 orang nama nama tersebut diatas yang lulus akan di lantik besok minggu (05/02/2023) serta akan bertugas nantinya di 13 Desa dalam lingkup kec: Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
( Budi JPN )