Pedagang Pasar Curhat ke Kapolres, Resah dengan Kabar Penculikan Anak, Berikut Penjelasannya!
Kebumen – jurnalpolisi.id
Banyaknya informasi bersliweran mengenai penculikan anak membuat sebagian masyarakat khawatir dan resah.
Tak terkecuali para pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen, sangat khawatir adanya informasi tersebut terlebih mereka meninggalkan anaknya saat berdagang di pasar untuk mencari nafkah.
Kekhawatiran itu disampaikan Amin Maskhur, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen saat kegiatan “Jumat Curhat Polres Kebumen”, Jumat 3 Februari 2023.
Kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Amin Maskhur mengaku was-was adanya informasi yang ia dapatkan dari sejumlah group Whatshaap ataupun Media Sosial.
“Terkait informasi mengenai penculikan anak, kami meminta penjelasan dari Bapak Kapolres. Bagaimana informasi itu? Karena sangat mengkhawatirkan bagi kami,” ungkap Amin.
Apa yang disampaikan Amin langsung ditanggapi Kapolres Kebumen yang saat itu didampingi PJU Polres. Menurut Kapolres, hingga sampai saat ini belum ada informasi tentang penculikan anak di wilayah Kebumen. Sehingga jika didapati ada informasi penculikan anak di Kebumen, dipastikan hoax.
“Terkait isue penculikan, di wilayah hukum Polres Kebumen sampai saat ini tidak ada kasus tersebut. Selanjutnya, berita tentang penculikan anak di wilayah Ayah sudah dilakukan kroscek dan ternyata berita tersebut berita hoax,” jelas AKBP Burhanuddin.
Kapolres Kebumen berpesan agar jangan mudah termakan berita hoax dan tetap waspada di segala situasi agar tetap aman. Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut Kapolres, warga diminta segera lapor ke Polres Kebumen melalui Bhabinkamtibmas ataupun Call Center 110.
Apa yang dilakukan Kapolres cukup beralasan, karena salah satu tugas orangtua adalah mengawasi anaknya.
Anak jangan dibiarkan main tanpa pengawasan, karena bisa saja bermain di tempat yang berbahaya seperti sungai ataupun parit, bahkan bisa juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan.
Sehingga tanpa isue penculikan anak sekalipun, orangtua wajib mengawasi keberadaan anaknya saat bermain ataupun bergaul.
( Arif JPN )