Oknum Pengusaha Galian.C di Langkat Merajalela

Langkat-  jurnalpolisi.id

Oknum pengusaha galian c meraja Lela dilangkat dikarenakan lemahnya pengawasan terhadap kuari kuari yang ijinnya Abal Abal ditambah lagi pengusaha galian tersebut merasa di Bekab Oknum Aparat Sehingga Membuat Mereka Bringas Mengekplotasi di Berbagai Tempat Cotoh di Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara Mereka Sesuka Hati Mengeruk keuntungan Dengan Mengacak Acak Tanah PJKA sehingga Bahu Rel Amblas karena dilintasi Truk Teronton Pengangkut Galian.C Mengakibatkan Kerugian Negara,

Supriono ST selaku ketua lembaga pengawasan impestigasi tindak pidana korupsi LPI Tipikor DPW Sumut, Kamis (23/2/2023) Menyampaikan Pada Sejumlah wartawan di Stabat.Dikatakannya sangat Menyayangkan Hal itu Apalagi Rel Tersebut Baru dibangun dan Belum digunakan oleh Masyarakat, seharusnya Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas.Karena marwah Negara Sangat dipertaruhkan untuk hal itu.

Saya selaku ketua LPI Tipikor Sumut sekaligus Kadiv pengembangan dan pengawasan DPP berharap aparat Penegak Hukum segera Bertindak Tegas Bila Perlu Bapak Kapolda Turun Langsung Menertibkan kuari kuari Nakal dan Memeriksa Oknum Pengusaha Galian C Pendor Serta Pimpro HKI proyek Jalan Tol yang dengan sengaja menerima tanah galian.C tersebut

Masalahnya di Kecamatan Wampu yang jaraknya hanya 5 kilo meter dari PolresLangkat dan ada 6 titik galian c diduga ilegal dan tidak ada tindakan sama sekali dari pihak yang berwenang.Sehingga menjadi pertanyan di kalangan masyarakat khususnya di Langkat ” apa sebenarnya tupoksi penegak hukum itu.

Humas HKI Arif saat dikonfirmasi,Kamis (23/2/2023) melalui telpon Terkait Galian.C dari tanah PJKA yang diterima di HKI, kita Tidak Menerima Tanah Galian C dari Desa Gohor Lama.Kalau tidak Percaya Silahkan Bapak Check Sendiri, Terang Arif pada Media ini.(kaperwil))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *