Oknum Kepala Dinas Kebersihan Aceh Tenggara Di Duga Tilep Anggaran Pengadaan Baju Petugas Kebersihan

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan dana pengadaan baju bagi petugas kebersihan/ tukang sapu dan berbagai macam jenis kegiatan lainnya

Beberapa kegiatan di kelola oknum kepala Dinas kebersihan yang sangat di ragukan kebenaran realisasinya di tahun 2021 lalu seperti, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas Rp. 125.855.000 Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Rp. 172.995.000, Belanja Persediaan untuk dijual/Diserahkan-Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Rp.198.860.000, Pengadaan Pakaian Dinas (PDH) Rp.58.165.500, Pengadaan Lampu Jalan Pedesaan Rp. 850.000.000, Perencanaan Pengadaaan Lampu Jalan Pedesaaan Rp. 34.125.000, Pengawasan Pengadaan Lampu Jalan Pedesaan Rp. 21.937.500, Kabupaten/Kota Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik Rp.1.313.442.700, Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Angkutan Rp.519.400.000, Honorarium Tim Pelaksana kegiatan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 423.840.000

Salah satu dugaan merugikan masyarakat, kegiatan yang sangat perlu di pantau pihak hukum seperti, pengadaan baju (PDL), karena penjelasan narasumber pengadaan baju tersebut hanya untuk beberapa petugas di saat menyapu di festa nikah anak mantan Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, jelas narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini

Selain itu, kegiatan beranggaran sangat besar tidak masuk akal Doble seperti pengadaan bola lampu, dan Honorium tim pelaksana kegiatan Sekretariat tim pelaksana kegiatan, dugaan pemalsuan tanda tangan atau manipulasi tanda tangan dalam surat pertanggung jawabannya

Tahun 2022 lalu pengadaan Suku cadang alat angkutan Rp. 242.890.000,- besarnya anggaran di tuangkan untuk merawat kendaraan sehingga kendaraan angkut berjejer nongkron di depan kantor Dinas lingkungan hidup, ada tanpa Ban

Tanggapan oknum Kepala Dinas LIngkungan Hidup via WhatsApp”Terserah adinda yg jelas berita yg adinda buat ini tdk sesuai dgn kebenarannya kita lihat nanti” ujarnya

Di minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum pantau realisasi anggaran sebesar Rp.11.171.000.000,- tahun 2021 lalu karena terindikasi merugikan negara (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *