Masyarakat Lubuk Basung Sepakat Dukung Polres Agam Tindak Pengguna Knalpot Bising Pada Sepeda Motor

Agam Agam-  jurnalpolisi.id

Menjawab keluhan masyarakat Lubuk Basung terkait banyaknya kalangan anak muda yang menggunakan kendaraan sepeda motor knalpot bising, Polres Agam dan jajarannya berikan solusi.

Solusi tersebut disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Agam saat kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Baitul Amal Sitingkah Tangah Jorong II Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam,(10/2/2023).

Kapolres Agam melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H., mengatakan, “Untuk mencegah agar para kalangan anak muda ini tidak lagi menggunakan kendaraan sepeda motor knalpot bising, solusi yang paling utama kita tempuh adalah meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat.”

Dukungan penuh yang saya harapkan itu berupa membuat kesepakatan bersama agar seluruh masyarakat Lubuk Basung bersedia melarang anak dan sanak familinya untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising pada kendaraannya.

Menurut Apriman, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal.

Selain itu, tambah Apriman, pengawasan terhadap mental dan kepribadian anak juga perlu ditingkatkan, ketika mental anak itu sudah bagus, maka kita juga akan mudah untuk mengarahkannya ke jalan yang benar.

Syahmendra, Dt. Basa, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus niniak mamak di daerah itu sangat setuju dan mendukung solusi yang disampaikan kasat lantas itu, ia mengatakan, “sebagai seorang ayah dan niniak mamak, saya akan menyampaikan langsung kepada anak cucu dan kemenakan saya agar tidak menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya.”

“Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini, penggunaan knalpot bising pada sepeda motor di daerah kita bisa berkurang sehingga masyarakat bisa kembali hidup dengan tentram dan damai.”harapnya.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *