Kodim Rohil Gelar Sosialisasi Penerimaan Komcad 2023.

ROHIL  –  jurnalpolisi.id

Komando Distrik Militer ( Kodim) 0321/ Rohil menggelar Sosialisasi Penerimaan Komponen cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2023, Kegiatan berlangsung di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi, Kamis, (9/2/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0321/ Rohil yang diwakili oleh Pasiter Kodim 0321/Rohil Lettu Inf Sudarwanto, Wandanramil 01/ Bangko Kapten Arah Simson Siregar, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bksdm Drs Acil Rustianto, Kepala Dinas Perhubungan Budi Fitriadi, Kakan Satpol PP H Syafnurizal SE, Camat Bangko Aspri Mulya, beberapa Lurah dan Datuk Penghulu Kecamatan Bangko, Anggota Satpol PP, BPBD, Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.

Dandim 0321/Rohil yang diwakili oleh Pasiter Kodim 0321/Rohil Lettu Inf Sudarwanto mengatakan, bahwa Kegiatan sosialisasi penerimaan Komponen cadangan (Komcad) adalah menindaklanjuti petunjuk dari pimpinan untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka penerimaan Komcad Tahun Anggaran 2023.

” Hari ini Kodim 0321/Rohil melaksanakan sosialisasi penerimaan Komponen cadangan (Komcad), dimana kita menindaklanjuti petunjuk dari pimpinan untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka penerimaan Komcad Tahun Anggaran 2023. Harapannya, dengan sosialisasi ini bisa membangkitkan ataupun meningkatkan animo masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti Komponen cadangan anggaran tahun 2023 ini,” Ujarnya.

” Sosialisasi ini adalah upaya kita sebagai pembelaan terhadap negara. jadi ini bisa mendukung upaya kita untuk mempertahankan negara kita, supaya aman, terkendali dan tidak luntur dalam semangat perjuangan,” Ucapnya.

Sementara itu, peserta untuk saat ini tidak dibatasi, silakan mendaftar yang memenuhi syarat, dan nanti peserta yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat akan dilakukan seleksi, kemudian akan panggil oleh panitia, dan yang terpanggil akan melaksanakan uji kompetensi, dan melaksanakan pendidikan apabila dinyatakan lulus.

Kemudian untuk peserta sendiri terdiri dari seluruh elemen masyarakat, ASN, karyawan swasta, Akademisi dan mahasiswa yang memenuhi syarat dengan usia 18 Sampai 35 Tahun.

” Pendaftaran bisa dilakukan melalui online, dan bisa juga dibantu oleh Koramil ataupun satuan terdekat, seperti Babinsa yang sudah kami bekali untuk sosialisasi, hal ini kiranya apabila warga yang menemui kesulitan dalam pendataan ataupun penginputan data bisa dibantu oleh Babinsa dalam satu wilayah tersebut,” Pungkasnya.

Penulis Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *