Kapolres Purbalingga Terima Curhat Warga Kecamatan Padamara

Purbalingga –  jurnalpolisi.id

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan memimpin kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Padamara. Kegiatan dilaksanakan di Purbasari Pancuran Mas, Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/2/2023).

“Dalam program Jumat Curhat, saya ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Khususnya terkait kamtibmas dan pelayanan yang sudah dilakukan Polres Purbalingga,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, diperlukan saran dan kritik dari masyarakat agar pelayanan Polres Purbalingga kedepan bisa lebih baik lagi. Namun apabila ada hal lain yang akan disampaikan, bisa juga disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini.

“Pada prinsipnya kami, pihak kepolisian ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. Oleh sebab itu diperlukan saran dan kritik dari bapak ibu sekalian,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan, sejumlah informasi, pertanyaan dan saran disampaikan peserta Jumat Curhat kepada kapolres. Salah satunya, Sutarman dari Korwilcam Padamara yang menyampaikan terkait banyaknya pengemis di lampu merah menganggu lalu lintas.

Terkait hal itu, Kapolres memberikan jawaban bahwa terkait banyaknya pengemis di perempatan lampu lalu lintas, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk bersama-sama melakukan penertiban.

“Kedepan mungkin penertiban intensitasnya yang akan ditingkatkan secara kontinyu dengan tetap melibatkan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk penegakkan Perda terkait pengemis,” kata kapolres.

Pertanyaan lain disampaikan oleh Badrun yang merupakan Kades Sokawera. Dia menyampaikan usul agar Perempatan Kedungwuluh diberi lampu lalu lintas agar tidak semrawut saat jam padat kendaraan. Selain itu, meminta solusi antisipasi kemacetan di Perempatan Padamara.

Kapolres menanggapi usul yang disampaikan bahwa untuk pemasangan traffic light akan dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. Untuk sementara, akan ditempatkan personel untuk mengatur lalu lintas di lokasi kepadatan arus tersebut baik dari polsek, Satlantas maupun Satsamapta termasuk di Perempatan Padamara.

“Saya minta Kapolsek, Kasat Lantas maupun Kasat Samapta untuk menempatkan personel pada jam rawan di lokasi-lokasi tersebut,” ucap Kapolres.

Pertanyaan selanjutnya disampaikan Joko Priatin dari Desa Prigi yang menyampaikan terkait bagaimana apabila ada warga yang diketahui sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di desa. Selain itu, meminta pihak Polres Purbalingga untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi warga di desanya.

Terkait hal itu, Kapolres menyampaikan bahwa apabila ada warga di desa yang melakukan penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada Polres Purbalingga. Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Namun demikian apabila ada warga yang melapor akibat ketergantungan narkoba dan ingin sembuh, maka pihaknya akan memfasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi dari ketergantungan narkoba,” ucapnya.

Kapolres menambahkan terkait sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba akan ditindaklanjuti. Akan kami berikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi masyarakat di Desa Prigi.

Jumat Curhat di Kecamatan Padamara dihadiri oleh Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Reserse Narkoba. Hadir juga Forkopincam Padamara.

Sedangkan peserta Jumat Curhat adalah para kepala desa di Kecamatan Padamara. Selain itu, diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Padamara.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *