Ini Tampang Ketiga Orang Pelaku Informasi Hoax Bentrokan Warga di Tual

Kota Tual- Jurnal Polisi.id

Polres Tual, kembali merilis 3 orang oknum pelaku yang diduga menjadi penyebar berita bohong (Hoax). Ketiga orang tersebut diamankan ditiga lokasi berbeda

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs. M Roem Ohoirat juga Dir Reskrimum Polda Maluku` Kombes Pol Andri Iskandar membenarkan adanya penahanan yang dilakukan Polres Tual, terhadap tiga terduga pembawa berita Hoax tersebut

“Mereka bertiga kami lakukan penahanan dikarenakan perbuatan melawan hukum,yang mana telah menyebarkan berita bohong, juga memprovokasi masyarakat,”ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M. Roem Ohoirat, Sabtu (04/02/2023)

Ketiga orang tersebut menurutnya sudah dilaporkan berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor LP/A/II/2023/SPKT/Res Tual/Polda Maluku Tertanggal ’03/02/2023

Adapun dari ketiga terduga pelaku masing-masing dengan inisial ‘MTR, ABS dan ZBN. Sementara sejauh ini, dari bentrokan yang terjadi sejak Kamis (02/02/2023) Kepolisian Resor Polres Tual, sedikitnya telah menahan 13 orang yang diduga terlibat aksi anarkis tersebut

“Jadi tiga orang yang kami tahan ini, ialah mereka yang menyebarkan informasi terkait kebakaran satu Mushola yang terletak di depan kantor DPRD Kota Tual,”kata Ohoirat saat press release bersama para awak media di tribun Polres Tual

Sedangkan untuk mereka para terduga yang kini sudah dilakukan gelar perkara, akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 ayat 1 KUHPidana, juncto pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 , perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Jadi berdasarkan perbuatan yang dilakukan ketiga oknum tersebut,dan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan,serta pasal-pasal yang disangkakan maka mereka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara,”sebut Direskrimum Polda Maluku`Kombes Pol Andri Iskandar

Sementara itu berdasaekan hasil rilis media ini, selain ketiga orang tersebut, kepolisian resor polres Tual masih melakukan pendalaman, dikarenakan adanya tersangka lain dalam kasus pembritaan infirmasi yang tidak benar tersebut (Hoax)

Dan hingga brita ini diturunkan aktivitas masyarakat di kota Tual kini sudah berangsung pulih seperti biasa, namun sejumlah aparat yanh berasal dari TNI-Polri masih terus ditempatkan di beberapa lokasi yang menjadi titik konflik sebelumnya

Publish  by (MLA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *