Iman Lestariyono : “Linmas Kelurahan dan Kota di Bandung Tahun 2024 Dibayang-Bayangi Dengan Tidak Bolehnya Ada Tenaga Honorer”

 

BANDUNG  – jurnalpolisi.id

Keberadaan tenaga honorer Linmas dan Gober dikelurahan kota Bandung sedang dalam bayang-bayang kurang menyenangkan, pasalnya muncul aturan dari pusat yang melarang adanya tenaga honorer ditingkat kelurahan dan juga kota.

“Linmas kelurahan dan kota juga sedang dibayang-bayangi dengan tidak bolehnya ada honorer lagi ditahun 2024, bahkan edarannya harusnya November 2023 ini sudah tidak ada,” terang Anggota DRPD kota Bandung Fraksi partai PKS Iman Lestariyono, S.Si, pada awak media disela acara silaturahmi dengan warga RW 01 Kelurahan Sukapada di Masjid Al Iklhas RT 03, RW 01 kelurahan Sukapada kecamatan Cibeunying Kidul, Sabtu (11/2/2023).

Bukan hanya linmas, lanjut Kang Iman panggilan akrab Iman Lestariyono, tenaga Gober kelurahan dan juga tenaga honorer disekolahan-sekolahan yang belum masuk di P3K, harus dibuatkan antisipasinya.

“Yang termasuk dianggaran ini harus dibahas mau tidak mau, karena edarannya sudah ada, memang dikota Bandung kalau dihitung dengan honor itu untuk pegawai saja bisa lebih dari 40%,” tambahnya.

Menurut Kang Iman, tenaga honorer sebelum ini oleh dinas dimasukkan dalam anggaran barang dan jasa, tidak langsung seperti rekruting pekerja yang masuk dalam kepegawaian.

“Saya belum cek apakah pola itu masih cukup aman atau harus ada modifikasi itu aja,” jelasnya.

Terkait peluang masih ada atau tidaknya tenaga honorer nanti, Kang Iman mengaku harus melakukan cek dulu, karena hal ini bisa menimbulkan gejolak bila tidak disikapi, maka harus dicek dulu dari eksekutif.

“Kami harus cek dulu, karena secara resminya kami belum dapat laporan dari DPRD, kami baru memantau dari keluhan masyarakat kemudian proses anggaran, jadi nanti pas pembahasan anggaran saya harus dapat penjelasan yang tegas dulu dari eksekutif,” ujar Kang Iman.

“Kalau dari DPRD, karena mereka masyarakat dan kita dari dewan, ya kita ini wakil rakyat maka bagaimanapun juga gimana aja caranya agar masyarakat ini tetap bisa diperhatikan pekerjaannya,” tambahnya.

Kang Iman menegaskan bahwa pihak DPRD akan tetap memperjuangkan hal ini, seperti program BPJS dan juga linmas gober yang termasuk dalam program hasil dorongan dari Dewan, karena sebelumnya pernah sempat ditiadakan, dengan adanya progam itu kembali adalah hasil dari rembug bareng antara eksekutif dan legislatif.

“Edaran sekarang ini bukan dari pemerintah kota, tapi dari pusat yang menghilangkannya, dari pusat edaran kebijakan itu terkait dengan insentif pegawai dan lain-lain akhirnya baru kita merespon, kalau dari kota kita lebih enak membahasnya antara walikota dan DPRD saja,” terangnya.

Diakhir perbincangan, Kang Iman berpesan, karena ini baru informasi yang belum secara keseluruhan isunya, tapi menghadapi hal ini dia minta doa dari masyarakat agar DPRD bisa tetap menemukan skema untuk anggaran guna memperhatikan masyarakat.

“Pada prinsipnya kota Bandung anggarannya cukup untuk memberikan insentif itu, kan ini sudah berjalan bertahun-tahun, tinggal kita mencari payung hukum yang tepat, karena niat baik yang bener kalau aturannya dilanggar maka bisa menjadi celaka buat kita semuanya,” pungkas Kang Iman.( Levi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *