Hari ke -3 Penerapan Perubahan Arus Lalu Lintas Sistem Satu Arah Lancar

Gunungsitoli- jurnalpolisi.id

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas sistem satu arah sudah memasuki hari ketiga. Berdasarkan pemantauan awak media dilapangan masyarakat sudah mulai memahami dan mengikuti arah perubahan arus lalu lintas tersebut, walaupun masih ada beberapa orang yang yang melanggar, namun dapat dimaklumi karena ini masih uji coba.

Pada saat mewawancarai beberapa masyarakat pengemudi kendaraan bermotor menyampaikan bahwa mereka mendukung kebijakan perubahan arus lalu lintas tersebut, saya sangat setuju dengan perubahan arus lalu lintas ini, karena sekarang saya merasa nyaman berkendaraan kalau lewat dijalan Diponegoro, begitu juga kalau mengantar anak saya disekolah tidak terjadi kemacetan “jawaban salah satu warga yang kami wawancarai atas nama Tina Zebua dari arah Perumnas Dahana”

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan FIRMATUS LAIA S.Tr, M.I.Kom menjelaskan bahwa kebutuhan akan sarana transportasi dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan akibat semakin banyaknya kegiatan – kegiatan yang membutuhkan jasa transportasi sehingga bertambah pula intensitas pergerakan lalu lintas didalam Kota.
Jalan Diponegoro merupakan salah satu ruas jalan di Kota Gunungsitoli yang merupakan jalan Nasional, dan termasuk ruas jalan yang sangat padat kendaraan setiap harinya karena adanya kegiatan dan aktifitas perdagangan dan jasa yang semakin tumbuh dan berkembang di sepanjang ruas jalan tersebut, selama ini kita merasakan bahwa di ruas jalan Diponegoro banyak terlihat adanya kendaraan yang tidak dapat melakukan pergerakan dengan lancar dikarenakan volume kendaraan yang semakin hari semakin meningkat ditambah lagi dengan adanya hambatan-hambatan samping, disisi lain volume jalan tidak bisa lagi diperlebar karena rumah penduduk, dengan kondisi tersebut dapat diperkirakan beberapa tahun kedepan rasio volume kendaraan dengan volume jalan tidak sebanding, sehingga memang saatnya harus dilakukan perubahan satu arah dari pada menunggu lebih lama.

Lebih lanjut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa sistem satu arah adalah suatu pola lalu lintas yang dilakukan dengan merubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan serta persimpangan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas yang biasanya diterapkan di wilayah perkotaan. Manfaat dari penerapan jalan satu arah adalah untuk meningkatkan kapasitas dan keselamatan, selain itu terjadinya pemerataan kegiatan atau aktifitas perdagangan dan jasa.

Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan selama dimulainya penerapan jalan satu arah (one way) pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023, kendaraan yang melalui Jalan Diponegoro sudah berkurang dan ruang lalu lintas semakin lebar sehingga tidak terjadi contra flow, sedangkan di Jalan Pendidikan sampai dengan Jalan Karet arus lalu lintas berjalan dengan lancar begitu juga di depan sekolah SMA Negeri 1, SMK BNKP dan SMP Negeri 1 tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat masuk dan pulang sekolah seperti yang terjadi sebelum di berlakukan sistem satu arah. Berdasarkan pemantauan semua personil Dishub Kota Gunungsitoli hadir dilapangan dengan ditempatkan di setiap persimpangan, hal ini juga merupakan perintah Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli MEIMAN KRISTIAN HAREFA, S.Sos, M.Si.

Pada akhir pernyataannya Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyampaikan agar seluruh masyarakat pengemudi kendaraan Roda Empat maupun Roda Dua dapat mengikuti aturan dan kebijakan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menerapkan perubahan arus lalu lintas sistem satu arah tersebut demi kebaikan bersama karena Gunungsitoli adalah “RUMAH KITA” semoga.(Ram hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *