Empat Ranperda Hak Inisiatif DPRD Rohil Diparipurnakan
Februari 7, 2023
ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang satu dalam rangka penyampaian 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda ) hak inisiatif DPRD oleh Bapemperda dan Komisi B pada hari Senin sore, 6/2/2023 di aula sidang utama Gedung DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua I DPRD Rohil, Abdullah didampingi Wakil Ketua ll Hamzah dan di hadiri Wakil Bupati, H.Sulaiman, SS, MH, 27 anggot ada Dewan, Sekwan Sarman Syahroni, Asisten, Kepala OPD dan Kabid diJajaran Pemkab Rohil.
Adapun 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD yang pertama adalah Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang Pembentukan produk hukum daerah dan Ranperda tentang tanggungjawab sosial di lingkungan kabupaten Rokan Hilir yang di usulkan oleh Komisi B DPRD Rohil.
Selesai di bacakan dan disampaikan, 4 Ranperda diserahkan Bapemperda dan Komisi B kepada pimpinan DPRD.
Kabiro Panca Sitepu.