Dugaan Pembiaran, Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis
Batang kuis- jurnalpolisi.id
Diduga ada kerja sama antara kepemerintahan dengan para pemilik bangunan (Rumah, Ruko) pasal nya, ada beberapa bangunan rumah mewah dan bertingkat ditemukan di kecamatan Batang Kuis. Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Jum,at (03/02/2023).
Dari pantauan dan investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (DPD PWRI Sumut) ditemui beberapa unit ruko dan rumah yang sedang dibangun tanpa ada plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang sudah dipermudah dalam pengurusan oleh intansi terkait dengan melalui pendaftaran Online sebelum mendirikan bangunan.
Seperti pembanguan di jalan Rumbia desa Tanjung sari kecamatan batang kuis, rumah bertingkat berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik dikecamatan Batang kuis tanpa di lengkapi plang IMB.
Saat dikonfirmasi pihak pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah olah menutup nutupi.
“Maaf bg kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (,bangunan) kami pun gak tau, ” ujar salah satu pekerja bangunan kepada tim media.
Sementara trantip kecamatan batang kuis yang sering dipanggil Gajah,saat dikonfirmasi tim media terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin via tlpn pribadinya tidak menggankat (menjawab).
Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat dihubungi via whatsApp di SMS tidak menjawab dan ditelpon tidak diangkat.(kaperwil)