DUA POLISI Dumai Dipecat, Iptu Bayu Jabat Kasat Reskrim.
DUMAI – jurnalpolisi.id
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memimpin upacara Sertijab Kasat Reskrim, pelepasan purna bhakti serta pemecatan tidak hormat anggota kepolisian, di halaman Mapolres Dumai, Senin (13/02/23).
Kasat Reskrim Polres Dumai yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aris Gunadi, digantikan Iptu Bayu Ramadhan Effendi. Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau No.Kep 24/I/2023 tanggal 30 Januari 2023.
Adapun personil Polres Dumai yang memasuki masa purna bhakti berjumlah 2 orang. Yakni, Kompol (Purn) Yan Fajar, dan Aiptu (Purn) Dimpo Sinaga.
Sementara, pemberhenian dua personil, yakni Brigadir Bobi Gunawan melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 5 kali serta Kode Etik Profesi dua kali. Yang bersangkutan juga sekali dalam kasus tindak pidana narkotika dengan vonis setahun penjara.
Kemudian Briptu Hanafiah karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan vonis 13 tahun penjara serta denda sebesar miliaran rupiah
Pada kesempatan ini, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, mengatakan mutasi atau alih jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan rutin terjadi. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan etos kerja dan pembinaan karir personil. Juga untuk menjaga kedinamisan instansi polri serta merupakan kebutuhan organisasi.
Kapolres Dumai juga turut mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya. Serta selamat atas promosi jabatan yang baru.
“Untuk pejabat yang baru selamat datang di Polres Dumai, segera kenali wilayah tugas serta jalin kerjasama yang baik dengan internal maupun eksternal guna kelancaran tugas kedepannya. Laksanakan arahan dan kebijakan pimpinan serta semoga bisa membawa suasana baru di Polres Dumai,” ucap Kapolres.
Penulis Panca Sitepu.