DPP-LPFPK.WKT Menyoroti Pekerjaan Pembangunan Jalan Siring Timbunan Desa Tewang Panjang,Kab.Katingan Tahun 2022.
Katingen, Kalteng – jurnalpolisi.id
Ketua Umum Dpp-Lpfpk-Wkt Much.Yunan perlu menyampaikan surat untuk Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut dan memeriksa Pembangunan Jalan Siring Timbunan Desa Tewang Panjang,Kecamatan Katingen Tengah,Kabupaten
Katingan,Provinsi Kalteng Tahun 2022.
Pasalnya berdasarkan informasi dari masyarakat pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dana dengan fisik pekerjaan, sementara data yang tertulis di plang kegiatan bahwa pembangunan jalan siring timbunan panjng 190 meter,lebar 3,5 meter dengan nilai pagu kegiatan Rp.198.115.000.
Menurut informasi dari masyarakat besi tulangan untuk kerangka siring diduga diameter 8 mm dan pasir untuk timbunan jalan kurang tinggi dan kurang padat sehingga bergelombang dan berlobang.
Kuat dugaan pasir timbunan bukan berasal dari lokasi yang memiliki Izin Galian C (Untuk jalas fhoto terlampir). Dpp-Lpfpk-Wkt sudah menyampaikan surat tanggal 27 Januari 2023 untuk Kepala Desa Tewang Panjang untuk meminta penjelasan secara tertulis sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun sampai sekarang ini tidak ada tanggapan.Oleh sebab itu Dpp-Lpfpk-Wkt mempublikasikan hal ini dan selanjutnya akan membuat surat pengaduan untuk APH agar pekerjaan jalan siring timbunan segera di usut dan diperiksa.
Sebagai lembaga kontrol sosial saya berharap penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu dan tanpa harus melihat nilai dana karena yang namanya korupsi bila terbukti menyimpang dan merugikan negara harus diproses,demikan pungkas Much.Yunan selaku ketum Dpp-Lpfpk-Wkt.
JPN Korwil Kalteng MY.99.