Diduga dua abang adik Kendalikan peredaran Narkoba di Kecamatan Kualuh Hulu.

Labuhan batu,  jurnalpolisi.id

Belum ada tindakan, Peredaran gelap Narkoba Di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kualuh Hulu, Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang Diduga Dikendalikan Abang Beradik Uki dan Heru Menjadi keresahan Di Masyarakat, Demikian disampaikan masyarakat disekitar, 10/2/2023

Dikabarkan masyarakat setempat, Kegiatan Bisnis Haram Narkoba Tersebut Tidak Jauh Dari Kantor Mapolsek Kualuh hulu Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara yang terlalu bebas Beredar tanpa ada rasa takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kesan masyarakat atas peredaran Narkoba adanya pembiaran

” Sungguh mengherankan juga bang. Bisa bebas kali Barang Haram Narkoba itu beredar dilokasi Perkebunan kelapa sawit PTPN 3″, kata masyarakat setempat menyampaikan curahan hatinya.

” Tapi jangan tulis nama kami ya kak “, tambah masyarakat setempat tak ingin disebutkan namanya, pada 29/01/2023 yang lalu.

” Yang kami harapkan semoga Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas karena Narkoba dapat Merusak mental Anak Muda kita penerus Bangsa”. tambah masyarakat tersebut.

Menurut pantauan dan penyampaian masyarakat setempat, kegiatan yang dilakukan sudah cukup lama, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum,

” Kalau hanya sekedar pemberitaan banyak berita di sosmed FB telah Viral terkait Diduga Heru dan Uki kendalikan Narkoba di Kualuh Hulu namun tidak ada tindakan mungkin kuat deking mereka .” Demikian disampaikan

Sampai berita ini di tayangkan belum mendapat tanggapan dari Dari pihak APH ( Aparat Hukum )

Wartawaty Jpn
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *