DIDUGA ADA PUNGUTAN SETORAN UNTUK KPU KABUPATEN LABUHAN BATU DALAM REKRUTMEN ANGGOTA PPS

Februari 5, 2023

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan batu seyogianya bekerja profesional dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang, Demikian dituturkan pada awak media, 5/2/2023 di Rantau Prapat menanggapi dugaan terjadi nya pungli atau meminta uang setoran untuk KPU Labuhan batu dari sekian orang calon anggota PPS di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu

Diduga para calon anggota PPS di Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu yang diminta setoran oleh oknum PPK yang ber initial KH akan bersedia menjadi saksi bila diperlukan DKPP, BAWASLU, KPU RI atas dugaan pungli ini.

“Sebenarnya korban Pungli lainnya bersedia bersaksi bang, asal DKPP RI dan KPU benar benar serius menindaklanjuti kasus ini. Saya yakin, kalau DKPP RI dan KPU serius menangani masalah ini mereka bersedia bercerita seluas luasnya,” pungkas korban kepada awak media ”

Diharapkan agar rekrutmen penyelenggara ad hoc ini dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang tepat sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya elementer dan mencederai proses dalam pemilu serentak nantinya tahun 2024

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Labuhan batu Wahyudi menyampaikan bahwa baru tau bila ada dugaan pungli dalam rekrutmen anggota PPS di Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu.

“Saya baru tau kabar tersebut, kami bersama tim pengawas KPU Kabupaten Labuhan batu akan melakukan investigasi ke Kecamatan Panai hilir”, tutur Wahyudi Ketua KPU Labuhan batu.

Apakah uang diduga setoran untuk KPU Kabupaten Labuhan batu itu bagian dari syarat formil dalam merekrut aggota PPS Se Kabupaten Labuhan batu Yang jumlahnya lebih kurang 294 anggota PPS yang lulus tes rekrutmen ? tanya awak media kepada Ketua KPU Kabupaten Labuhan batu

Bila kabar itu benar coba kita berhitung, 294 anggota PPS X Rp.2500.000 sama dengan Rp.735.000.000 angka yang cukup fantastic kan ? tambah awak media kepada Ketua KPU Kabupaten Labuhan batu.

” Wah besar juga ya, tapi saya tegaskan itu tidak benar, bila ada pungli semacam itu dilakukan PPK di Kecamatan pasti kita tindak, kami akan lakukan investigasi dalam waktu dekat ini,” Kata ketua KPU Kabupaten Labuhan batu diruang kerjanya

Awak media mencoba menghubungi KH anggota PPK Kecamatan Panai hilir via telepon , KH menyampaikan bahwa itu hanya terjadi diskomunikasi Saja, dan KH berjanji akan bertemu awak media, namun sampai berita ini ditayangkan awak media tidak mendapatkan klarifikasi dari KH anggota PPK Kecamatan Panai hilir.

Bahwa pengaduan-pengaduan semacam itu pantas untuk ditelusuri kebenarannya karena PPS salah satu penyelenggara pemilu yang tidak menodai demokrasi dan melanggar UU yang ada dalam melakukan rekrutmen anggota PPS.

KPU Kabupaten Labuhan batu harus secara terbuka menyampaikan kepada publik bahwa masyarakat juga mesti ikut mengawal proses rekrutmen tersebut.

Masyarakat yang peduli Pemilu serentak tahun 2024 mengkhawatirkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran kode etik dalam proses rekrutmen ini, maka nama baik penyelenggara pemilu akan tercoreng.

“Kita takut nantinya muncul ketidakpuasan publik terhadap proses rekrutmen penyelenggara ad hoc, dan kalau itu jumlahnya sangat banyak, ini bisa berindikasi yang kurang baik bagi penyelenggara pemilu itu sendiri,” tutur masyarakat yang menjadi dugaan korban pungli disaat ikut tes calon anggota PPS tersebut.

Wartawan JPN
RAHMAN FITRI HASIBUAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *