Di Duga Mantan Kepala Desa Aro Rusli Membuat Dan Mengeluarkan Surat Seporadik Tanah” Untuk Kepentingan Jual Beli

Batanghari   –  jurnal Polisi.id

Demi untuk mendapakan uang pengurusan surat dan pembuatan surat tanah” mupakat kerjasama melancarkan Proses pelaksanaan jual beli,meminta pihak penjual memberikan uang 20jt rupaih di luar fee desa, dengan menitipkan selembar kertas pada calo ke penjual untuk bagian jatah dari pengurusan surat tanah” sampai ke pjs Kepala desa Aro menolak untuk menanda tangani surat tanah yang di bawak ke ruang kantor kepala desa Aro oleh mantan kades aro yang tidak lagi menjabat sebagai Kepala desa Aro.

Dari sumber beberapa sumber dan saksi yang memberikan pernyataan di sebut juga lahan tidur/tinggal atau TKD yang di jual serta di akui oleh mantan kepala desa Aro itu hutan bukan milik perorangan, terlaksananya perencanaan upaya Kerjasama untuk mendapatkan keuntungan yang di anggap menguntungkan Kepentingan pribadi. Di duga tidak keperatif tidak taat pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Agar dapat di pertanggung jawabkan sesuai sangsi hukum yang berlaku.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *