Desa Tanjung Rejo Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi Dari 380 Desa Se-Kabupaten Deli Serdang.
Deli Serdang –jurnalpolisi.id
Jurnalis Polisi.id-.Desa Tanjung Rejo yang di pimpin Selamet menjadi salah satu nominasi Desa percontohan anti Korupsi se-Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,Jumat (03/02/2023).
Sistem pelayanan prima tanpa kutipan kepada masyarakat menjadi andalan Desa Tanjung Rejo.
Menurut Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet saat di wawancarai wartawan menjelaskan,kalau kreteria Desa Tanjung Rejo menjadi nominasi sebagai Desa percontohan anti Korupsi sebenarnya tak di ketahui persis,Desa kita hanya di unjuk tim (KPK) dari pusat menjadi salah satu Desa dari 4 Desa yang mewakili 380 Desa se-Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Selamet,pihaknya telah melakukan upaya prima yakni memberikan pelayanan Free Rama dan Maksimal.
Menjalankan Pemerintah Desa secara transparan dan akuntabel pelayanan terhadap masyarakat.
” Pada tanggal 31 Januari lalu tim (KPK) dari pusat datang kemari melakukan observasi Desa percontohan anti Korupsi di mana ada di tetapkan 4 Desa se-Provinsi Sumatera Utara sebagai nominasi sebagai Desa percontohan,untuk Kabupaten Serdang Bedagai ada 2 Desa,Kabupaten Batu Bara ada 1 Desa dan untuk Kabupaten Deli Serdang hanya 1 Desa yakni Desa Tanjung Rejo.
Menurut Kepala Desa Selamet,dalam menjalankan Pemerintah Desa pihaknya senantiasa berlaku transparan terutama dalam penggunaan Dana Desa sehingga transparan juga di ketahui oleh masyarakat.
” Kita berharapnya mudah-mudahan Desa Tanjung Rejo ini terpilih menjadi Desa percontohan anti Korupsi supaya masing-masing Desa se-Provin Sumatera Utara ini bisa bersama misi visinya dapat bersih dari Korupsi,” tutup Kepala Desa Selamet.(kaperwil)