Dalam Rangka Harkamtibmas Kapolsek Tabanan Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 1 Tabanan
Tabana Bali- jurnalpolisi.id
Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Kapolsek Tabanan pimpin upacara bendera di SMAN 1 Tabanan pada Senin (27/2/2023) pukul 07.00 wita. Kegiatan upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, jajaran guru dan staff, serta seluruh siswa-siswi SMAN 1 Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., menerangkan bahwa “menjadi Irup (Inspektur upacara) merupakan salah satu langkah Polri dalam melakukan pembinaan terhadap remaja dengan menggandeng pihak sekolah. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah adanya gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Tabanan, khususnya di wilayah hukum Polsek Tabanan” ujar Kapolsek Tabanan
Kapolsek yang didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tabanan I Nyoman Surjana. S.P.d.,M.P.d., Panit 1 Binmas Ipda NI Luh Made Nuraeni. S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa “kepada para siswa agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya, tertib berlalu lintas adalah merupakan modal keselamatan bagi, seperti himbauan yang telah disampaikan sebelumnya dalam operasi Keselamatan agung 2023 Polres Tabanan, bahwa kami mengajak seluruh komponen masyarakat, demikian juga dengan para siswa agar tertib berlalulintas di jalan raya, pakailah helm SNI, lengkapi kendaraan dengan perlengkapan tehnis, termasuk surat surat kendaraan, tidak menggunakan handphone saat berkendara karena hal sangat membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain. Gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, dan yang tidak kalah penting jangan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol “. Jelas Kapolsek Tabanan.
Selain hal tersebut Kapolsek Tabanan juga menekankan agar anak anak para siswa tidak terlibat dengan kasus Narkoba. “kami dari kepolisian menegaskan kepada anak-anak untuk tidak terlihat dengan peredaran gelap narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar, karena hal ini akan bisa merusak kesehatan, keluarga, dan sangat berbahaya bagi generasi muda Bangsa. Jauhi narkoba, jangan pernah coba coba” Tegas Kompol I Nyoman Wiranata, S.H.
Sedangkan Kepala SMA Negeri 1 Tabanan I Nyoman Surjana. S.P.d.,M.P.d., menekankan hal sama kepada para siswa untuk mentaati berbagai peraturan pemerintah yang berlaku. “Sudah ada ketentuan ketertiban di sekolah agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Tugas siswa adalah belajar, belajarlah dengan baik sehingga nantinya akan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat bangsa dan negara” Tuturnya
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh pihak Polres Tabanan – Polsek Tabanan, demikian juga yang sering disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, Kami sangat berterimakasih,” Tutup Kepsek SMA Negeri 1 Tabanan Senin 27/2/2023) .
Basuni JPN (Humas Polres Tabanan)