BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Dan PEMDA Teluk Bintuni Menggelar Kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten teluk bintuni menggelar kegiatan pelaksanaan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan pada pemerintah kabupaten teluk bintuni tahun anggaran 2022, Jumat 03/02/2023.

Dalam penjelasannya di hadapan para pimpinan OPD ruang lingkup Pemda teluk bintuni kepala BPK RI perwakilan provinsi papua barat Mirwan Hamid mengatakan ” tugas dan wewenang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2006 dinyatakan bahwa kami dari BPK bertugas untuk memeriksa keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang mengelola keuangan negara ” .

Tujuan pemeriksaan kali ini adalah untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten teluk bintuni tahun anggaran 2022 pemeriksaan ini nanti adakah merupakan rangkaian pemeriksaan dan pendahuluan sampai dengan terbitnya laporan hasil pemeriksaan ( LHP ).

Lebih jelas Mirwan menjelaskan, untuk fokus kami mungkin seperti memantau hasil tindak lanjut tahun sebelumnya menguji efektivitas sistem pengendalian pemerintah daerah dan juga ada penelitian terhadap akun – akun yang tertera di laporan keuangan seperti kas belanja dan lain – lain, kabupaten teluk bintuni dalam 9 tahun terakhir ini opininya sudah baik karna sudah memperoleh wajar tanpa pengecualian ( WTP ).

Kabupaten teluk bintuni dalam peringkat ranking kami adalah termasuk 3 yang terbesar di Papua barat, karna tindak lanjutnya sudah sampai di atas 70%, untuk waktu pemeriksaan akan di lakukan selama 25 hari kedepan mulai dengan tanggal 1 kemarin sampai dengan tanggal 25 Februari nanti,
bagi kepala OPD bisa mengarahkan staf ataupun bendahara untuk dapat bekerjasama dengan kami baik dengan data maupun saran dan konfirmasi sampai dengan ada rangkaian – rangkaian prosedur yang dilakukan seperti cek fisik di lapangan, karna kami di sini bekerja untuk kepentingan kabupaten teluk bintuni karna ketika produk sudah keluar yang di bawa adalah nama kabupaten

Ditempat yang sama Asisten II Setda Teluk Bintuni. I B.Putu Suratna mengatakan ” pemeriksaan dari BPK-RI akan dilaksanakan selama 25 hari kedepan, kami juga telah menindak lanjuti hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya, hasil tindak lanjut dari setiap OPD agar segera dilaporkan kepada BPKAD dan Inspektorat ”

Asisten II Setda teluk bintuni juga menekankan bahwa setiap OPD harus pro aktif menyampaikan data yang diperlukan oleh BPK-RI, karena ini tugas wajib BPK-RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan daerah kabupaten teluk bintuni, pemeriksaan dari BPK-RI sifatnya rutin dan akan dilakukan pemeriksaan terinci pada bulan maret tahun 2022, jadi agar setiap OPD menyiapkan dokumen pengelolan keuangan daerah, tutupnya.( Humpro TB)

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *