BPK RI DIDESAK CEK FISIK GEDUNG BPN SERGAI

Serdang Bedagai-  jurnalpolisi.id

LSM ICW Sumut minta BPK RI segera mengaudit perubahan gedung BPN Sergai karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak tertampung dalam DIPA BPN Sergai, demikian dikatakan Agusman kepada wartawan, Senin 20/2/2023.

Agusman menambahkan ada beberapa bangunan yang dirubuhkan padahal anggaran di DIPA BPN Sergai tidak ada utk kegiatan merubah bangunan secara permanen, kalau mereka menggunakan anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan artinya mereka salah peruntukkan.

Saya curiga mereka gunakan anggaran ATK untuk merubuhkan bangunan dengan pertanggung jawaban bendahara dalam bentuk kwitansi belanja ATK dari rekanan.
Ini namanya ATK fiktif dan rekanan fiktif.

Atau pantas diduga  mereka menggunakan dana Pungli dan dana dari hasil pemotongan anggaran untuk merubuhkan bangunan dengan merubah bentuk dari aslinya.
Boleh saja merubah bangunan atau membangun kantor asalkan di DIPAnya ditampung anggaran tersebut.
Saya minta BPK RI segera mengaudit BPN Sergai.
Demikian dikatakan Agusman menutup pembicaraannya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *