Bila Narkoba jenis sabu-sabu bebas di pasarkan di Gang Syukur Kelurahan Kartini, berpotensi menjadi Pasar peredaran Narkoba terbesar di Labuhan batu,

Labuhan batu,   jurnalpolisi.id

Jalan Kampung Baru, Gang Syukur Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara, Narkoba jenis sabu-sabu bebas di pasarkan, berpotensi menjadi Pasar peredaran Narkoba terbesar di Labuhan batu, Jum’at 10/2/2023, Demikian dituturkan seorang pelanggan yang tidak ingin dituliskan namanya karena pelanggan tersebut merasa menjadi korban akan kecanduan Narkoba.

Pantauan awak media saat melintasi Jalan Kampung Baru, Gang Syukur Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara, terlihat kerumunan orang, dan tidak disangka kerumunan tersebut menunggu antrian untuk melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu

Salah seorang antrian saat ditanya awak media menyampaikan bahwa kami hanya menjadi korban karena telah kecanduan Narkoba Jenis sabu-sabu.

” Kalau aku kak sebenarnya sudah menjadi korban atas kecanduan sabu-sabu, kalau gak masuk barang itu bisa gila aku kak, hehehe,” ucap dugaan salah seorang pelanggan yang enggan menyebutkan namanya.

Dari hasil pantauan awak media dan Keterangan masyarakat Kampung Baru tersebut, diduga Bandar besarnya berinisial VR, dan untuk mengendalikan pasar pengedaran Narkoba jenis sabu-sabu tersebut berinisial PM, dan terkadang mereka pindah lokasi namun tetap disekitaran Kampung Baru.

” Bukan rahasia umum lagi di Kampung Baru ini, Bandarnya VR dan dipercayakan kepada PM untuk mengendalikan barang haram tersebut, dan mereka sepengetahuan kami tidak tersentuh hukum, mereka juga sering membantu orang kak dari hasil jual sabunya,” Kata seorang Ibu rumah tangga di Kampung Baru.

Awak media berupaya menemui VR dan PM dilapangan tersebut namun VR dan PM tidak bersedia ditemui untuk konfirmasi langsung atas kesuksesannya dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Labuhan batu, dan Ketua salah satu Partai politik, yang berkediaman di Jalan Kampung baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhan batu yang tidak bersedia dituliskan namanya saat dimintai tanggapan menyampaikan bahwa,

” Sudah di obrak abrik sat natkoba Polres tadi malam tdk ada lagi kegiatan nya sampai skg ” demikian dituliskan melalui pesan Watt shapnya.

Kemudian melalui telpon selularnya tokoh masyarakat Labuhan batu itu menyampaikan,

” Masyarakat Dan Aparat hukum harus bersama-sama memerangi dan memberantas Narkoba, ” tuturnya kepada awak media

Awak media coba konfirmasi melalui pesan WA kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk menanggapi Pasar peredaran Narkoba Jenis sabu di Gang Syukur untuk kelengkapan dan keseimbangan berita, Namun sampai berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan.

Wartawaty JPN
EKA HOMBING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *