Biaya Berobat Gratis, Warga Bukittinggi Diminta Tetap Jaga Kesehatan.

Bukittinggi Sumbar  –  jurnalpolisi.id

Wali Kota Bukitinggi Sumatera Barat, H. Erman Safar, instruksikan seluruh lurah dan camat untuk pastikan warganya terakomodir di dalam Daftar Peserta BPJS.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemko Bukittinggi mengupayakan pencapaian Misi ke Tiga “Hebat dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan”. Indikator sasaran yang dituju adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dan meningkatnya angka harapan hidup, yang ditopang dengan peningkatan indeks pembangunan masyarakat dan prevalensi stunting.

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM ), selama tahun 2022 lalu, telah menampakan hasil yang sangat singnifikan, mencapai angka 81.42 dengan kategori sangat tinggi. Angka ini berada di atas IPM Sumatra Barat dan tertinggi ke dua di bawah Kota Padang. Begitu juga dengan Capaian Usia Harapan Hidup Kota Bukittinggi, merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat tahun 2022 sebesar 74,82.

Indeks Pembangunan Masyarakat dan Usia Harapan Hidup juga ditentukan oleh derjat kesehatan masyarakat. Pemko Bukitinggi terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal dengan meningkatkan sarana prasarana unit pelayanan kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun di RSUD sendiri.

Disisi lain, peningkatan jumlah masyarakat yang dimasukkan dalam kepesertaan BPJS, baik yang terdaftar dalam DTKS, maupun Non DTKS. Dalam dua tahun terakhir meningkat secara signifikan, Sampai akhir tahun 2022, sekitar 87,4 warga Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Mengantisipasi Fluktuasi Perkembangan Perekonomian tahun 2023, Wako Erman Safar, memilih program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.

“Masih ada sekitar 13 persen lagi warga saya yang belum mendapat fasilitas BPJS dan rata rata dan mereka itu tergolong ekonomi lemah” ungkapnya, Kamis (09/02/2023)

Selanjutnya Wali Kota yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Wako ini menyampaikan, beberapa diantara mereka menghubunginya dan para pejabat terkait untuk membantu mereka yang tengah berada di rumah sakit.

“Bahkan ada yang mau operasi, sementara dia tidak mampu untuk membayarnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut dan sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 dan Perpres 64 tahun 2020, maka Wako minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS warga yang 13% lagi.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh waraga Bukittinggi sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya.dengan menerapkan pola hidup sehat,” ungkap Erman Safar.

“Saya Instruksikan, seluruh Lurah dan Camat agar mengawasi program ini. Dan kepada seluruh jajaran kesehatan saya minta agar memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, santun dan berkualitas kepada seluruh warga Bukittinggi,” tukas Bang Wako, mengakhiri penjelasannya.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *