Berjanji Sanggup Mengurus Warkah Sebidang Tanah, Ternyata Oknum Pegawai Honorer BPN diduga Hanya Menipu
Mojokerto – jurnalpolisi.id
Sangat disayangkan perbuatan oknum pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Mojokerto Inisial A yang sehari hari bekerja di bagian gudang arsip, mengaku bisa mengurus pembuatan warkah sebidang tanah
Pasalnya ada seorang warga masyarakat yang mebutuhkan pengurusan warkah sebidang tanah,namun hingga kini warkah tak kunjung selesai .
Sementara biaya yang sudah dikeluarkan oleh Anthony melalui tangan A sudah puluhan juta rupiah selama menunggu proses pengurusan surat warkah tersebut
Ketika dikonfirmasi oleh awak media ini anthony membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan uang puluhan juta untuk mengurus pembuatan warkah sebidang tanah yang terletak didaerah mojokerto namun sampai sekarang tidak selesai.
Ya benar mas, saya ada mengurus surat warkah sebidang tanah, melalui pegawai honorer Badan Pertanahan Nasinoal ( BPN) Kabupaten Mojokerto, namanya AGUNG.
Ketika awak media ini bertanya sudah mengeluarkan uang berapa, Anthony memaparkan, saya sudah memberikan uang sebanyak 57.879.000,- rupiah kepada AGUNG mas, bukti buktinya ada ujar Anthony.
Lebih lanjut anthony mengatakan, saya sudah kesal mas dengan janji janji Agung yang katanya surat warkah sedang di proses, tapi agung terus saja minta uang lagi, karena saking kesalnya saya serahkan ATM dan Nomor PIN saya kepada Agung.
Anthony menambahkan, saya juga heran mas, kenapa ATM dan Nomor PIN saya Sampai di minta oleh Agung, apa untuk.menghindari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ya, tambah Anthony.
Awak media mencoba untuk mengkroscek atas pengakuan Anthony, ditempat terpisah awak media ini menemui Agung ditempat kerjanya, ketika di temui di Ruang Arsip kantor BPN Kabupaten mojokerto agung mengakui memang benar telah menerima uang cash dan ATM serta nomor PIN pak Anthony
Saat itu juga agung berjanji akan mengembalikan uang pak Anthony dan salahsatu kasubag ketika diminta tanggapanya berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut
Sementara Anthony berharap kepada kepala BPN kabupaten mojokerto, untuk menindak tegas oknum pegawai honorer yang melakukan perbuatan tersebut diatas yang imbasnya akan merusak institusi BPN tutup anthony
( Sofian E. Hutabarat)