AMANKAN Supir Luxio, BC Dumai Jaring 7 TKI Ilegal.

DUMAI-  jurnalpolisi.id

Petugas BC Dumai mengamankan satu unit mobil Luxio BM 1362 RI berw.arna hijau muda berisi 7 penumpang yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra dikutip Jumat (03/02/23) mengatakan, pada saat tim BC Dumai melakukan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi kejadian, terciduk satu orang supir dan tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia.

“Operasi dilakukan di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medangkampai, Dumai, Kamis 02/02/23),” ujarnya.

Pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai terhadap satu unit mobil yang berisikan calon Pekerja Migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur laut tersebut, sekira pukul 01.45 WIB.

“KPPBC Dumai mengamankan satu orang supir dan tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia beserta barang perlengkapannya. Yakni, 7 buah paspor, 1 buah Surat Perjalan Laksana paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A yang dimiliki sopir,” ucapnya.

Selanjutnya Sukma Mahendra menyampaikan, setelah pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai terhadap mobil, supir, calon Pekerja Migran Indonesia beserta perlengkapannya, sudah diserahkan ke Instansi yang berwenang.

“Diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka proses selanjutnya kami sudah diserahkan ke Polres Dumai disaksikan BP2MI,” tutup Sukma.

Sukma Mahendra berharap dengan pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai ini, para calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, harus semakin mematuhi aturan yang berlaku dan menjadikan efek jera. Serta menjadi perhatian khusus bagi para calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *