Aktivis dan DPK KNPI kecamatan Wampu Demo Kantor HKi 2 Menuntut Jalan Yang Rusak Akibat Trukk Pengangkut Meterial.

Langkat –  jurnalpolisi.id

Akibat Pembangunan jalan tol dan tanah timbun galian C yang menimbulkan permasalahan bagi masyarakat. Diantaranya rusaknya sarana dan prasarana jalan milik Kabupaten yang selama ini jadi sarana akses jalan bagi masyarakat kecil. Khususnya di Kabupaten Langkat.

Banyak sarana jalan umum yang menjadi akses jalan kendaraan bertonase tinggi untuk mengangkut material pembangunan jalan tol dan galian C tanah termasuk di Kelurahan Bingai Kec.Wampu Kabupaten Langkat rusak parah akibat juga kepentinggan pribadi dan memperkaya diri sehingga dampaknya ke masarakat banyak termasuk warga bingai.

 

Sehingga, imbasnya masyarakat Langkat rasakan secara langsung. Seperti menikmati kehancuran badan jalan yang berlubang serta berlumpur serta berdebu.

Khusus di Kecamatan Wampu, Langkat, kerusakan akses jalan di wilayah kondisinya seperti kubangan kerbau nyaris tidak tersentuh perbaikan. Serta perawatan oleh HKI maupun pengusaha galian C yang seharusnya bertanggung jawab.

Janji pihak management perusahaan plat merah itu kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan memperbaiki jalan yang rusak akibat dampak proyek pembangunan jalan tol. Namun sampai saat ini HKI di Zona 2 Kecamatan Wampu tidak kunjung terealisasi.

Sehingga puluhan aktivis mahasiswa dan DPK KNPI Kecamatan Wampu melakukan aksi demo di depan Kantor HKI Zona 2, Jumat (03/2/2023).

Aktivis dan DPK KNPI menuding jika pimpinan HKI hanya mampu berjanji dan membohongi orang tua mereka. Apalagi saat ini pimpinan HKI Zona 2 sudah berganti. Namun perbaikan jalan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Tak Kunjung Diperbaiki
“Orang tua kami, tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Wampu sanggup kalian bohongi. Sekarang kami yang meminta agar pimpinan HKI segera keluar menemui kami anak2 dari orang tua yang kalian bohongi,” ujar beberapa orator saat berorasi.

Aksi yang dikawal lebih kurang 50-an personel keamanan dari jajaran Polres Langkat dan Polsek Stabat dipimpin Kabag Ops Kompol Aris Fianto S.Sos dan AKP Ferry Ariandy SH MH mampu meredakan amarah para aktivis dan DPK KNPI akibat pimpinan HKI tidak kunjung menemui massa.

Masa yang dikomandoi Koordinator Aksi Muhammad Nuh, Koordinator Lapangan M. Nur Adlin, Orator M. Indra Sahputra, Mukthi Halwi, M. Sardani dan Rezeki Arinanda menuding jika pimpinan HKI Zona 2 hanya seorang pembohong. Apalagi dana CSR perusahaan plat merah tersebut tidak kunjung dikucurkan kepada masyarakat serta induk organisasi kepemudaan.

Massa menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai seolah selalu membenturkan mereka dengan aparat kepolisian.

Bayangkan, pada saat kita menyampaikan akan melakukan audensi dengan pihak managemen, tapi Humas HKI Zona 2 malah menyampaikan agar kami beraudensi dengan Kapolsek Stabat serta Dan Ramil. Pernyataan Humas HKI ini sangat mencederai hati kami. Seolah sengaja membentur-benturkan kami dengan aparat. Apa relevansinya audensi dengan HKI disuruh audensi ke Polsek dan Koramil?,” teriak massa.

Cuaca yang panas semakin terasa panas disaat Pimpinan HKI Zona 2 M. Suhaimi SE tidak kunjung bersedia menemui massa.

Bahkan Humas HKI Zona 2 Arif awalnya mengatakan pimpinan HKI ada dalam kantor dan bersedia menerima perwakilan mahasiswa dan DPK KNPI. Karena massa tidak ingin hanya mengirimkan utusan dan meminta agar semua diijinkan masuk, Arif malah mengatakan jika pimpinan tidak berada di tempat.

Massa hendak merangsek masuk, namun dicegah aparat kepolisian dan Camat Kecamatan Wampu. Setelah berdiskusi dengan Humas serta Staf Bidang Tehnik HKI Zona 2 bernama Tegar, mahasiswa dan DPK KNPI menyampaikan 7 tuntutan.

Dari 7 tuntutan yang disampaikan, hanya 2 yang dikabulkan oleh pihak HKI. Kedua tuntutan itu yakni perbaikan jalan berupa pengaspalan jalan dengan hotmix dan perbaikan drainase.

Pihak HKI melalui Bidang Tehnik mengatakan setelah disampaikan kepada pimpinan HKI, pihaknya hanya bersedia melakukan pengaspalan dan perbaikan drainase yang menjadi inti tuntutan massa.

“Pihak HKI mengakomodir perbaikan jalan paling lama di Bulan Agustus tahun 2023. Untuk itu kami akan melakukan survey dan pengukuran jalan dan drainase yang rusak. Hasilnya akan dikomunikasikan dengan Pemerintahan Kecamatan Wampu. Kalau mengenai underpass atau CSR kami akan mengkoordinasikan dengan pihak managemen sebelumnya. Beri kami waktu selama 2 minggu,” ujar Tegar dan Arif.

Usai penandatanganan kesepakatan antara massa dengan pimpinan HKI Zona 2 di atas materai 10 ribu rupiah, massa kemudian berfoto bersama pihak HKI dan langsung membubarkan diri.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *