Warga sudah kebal dengan kondisi Begini walau tak nyaman
Bandung – jurnalpolisi.id
Pemandangan disekitar Selokan di Kawasan jln Sukabumi dalam
Kelurahan.kacaping kecamatan’ batununggal Bandung
Kini sudah tak nyaman karna ada nya pembuangan limbah sembarangan,
26/01/2023 Pembuangan limbah dilokasi selokan yang ada di Kawasan jln Sukabumi dalam Gg daihatsu RT 10 Rw.06 Merupakan Pencemaran lingkungan hidup dari zat kurang nyaman dipemukiman warga, hal ini terpantau di jalur selokan, jalur padat rumah warga
Padahal, Pemkot telah memiliki Perda nomer 15 tahun 2015 tentang larangan membuang sampah, limbah cair, dan lainnya ke sungai, selokan dan saluran pembuangan air, dengan saksi hukuman tiga bulan penjara atau denda Rp 25 juta.
Hasil Pantauan di jalan Sukabumi dalam,tempat dimana padat nya warga penduduk dekat dengan selokan terbuka, kedalaman sekitar setengah meter dengan lebar sekitar satu meter
Sangat Mengganggu lingkungan hidup warga,
Kami Mohon kepada aparatur pemerintahan bapak camat Bapak lurah Dan bapak kapolsek
untuk meninjau, karena adanya pembuangan limbah sembarangan agar diberi beri tindakan teguran kepada Pembuang limbah diwilayah kami, karena menggangu kenyaman warga kami,
Perhatikanlah warga kami agar dapat menghirup udara di lingkungan dengan nyaman”
Irwan jurnal polisi news