Warga Desa Jemajar Karanganyar Diundang Polres Kebumen untuk Menerima Reward
Kebumen – jurnalpolisi.id
Apel pagi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kebumen pada hari ini cukup berbeda. Ada salah satu masyarakat ikut berbaris pada barisan apel yang dipimpin Sat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono.
Adalah Tri Prastawaji (51), warga Desa Jemajar, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, yang diundang secara langsung ke Sat Lantas pada apel pagi, Senin 9 Januari 2023.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, diundangnya Tri Prastawaji untuk menerima reward dari Polres Kebumen karena menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas.
Reward juga diberikan di hadapan personel apel Sat Lantas, bersamaan dengan personel Sat Lantas lainnya yang memiliki kinerja terbaik.
“Warga Desa Jemajar yang kita undang di Sat Lantas, karena menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas. Kita undang, kita berikan reward kepada warga tersebut,” jelas Aiptu Catur.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, reward layak diberikan kepada Tri Prastawaji karena terobosan kreatifnya memasang kaca cembung di titik rawan kecelakaan di desanya.
“Beliau berprofesi sebagai ketua RT. Mengetahui di daerahnya ada titik rawan kecelakaan, lalu beliau berinisiasi memasang kaca cembung yang dapat membantu pandangan pengguna jalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” jelas AKP Tejo Suwono.
Total ada dua kaca cembung yang dipasang di jalan Desa Jemajar, Kecamatan Karanganyar. Kabar inipun sampai ke telinga Polres Kebumen sehingga Tri Prastawaji diundang untuk menerima reward dari Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas.
Lanjut AKP Tejo Suwono, reward juga akan diberikan kepada warga yang bisa bersinergi dengan Polres Kebumen dalam hal menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas).
Reward ini adalah bentuk apresiasi Polres Kebumen, karena Kamseltibcarlantas adalah tanggung jawab bersama, serta kecelakaan lalu-lintas adalah masalah bersama yang harus dipecahkan secara kompak antara kepolisian dengan masyarakat.
( Arif JPN )