Wali Kota Bukittinggi ,Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Resmi Akan Diseragamkan Mengenakan Pakaian Adat Selama Berdagang.
Bukittinggi Sumbar – jurnalpolisi.id
Seluruh pedagang kaki lima (PKL) resmi yang berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat akan diseragamkan dengan mengenakan pakaian adat selama berdagang sebagai upaya menarik wisatawan datang ke daerah tersebut.
Kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di Bukittinggi, pada hari Jumat (27/1/2022).
“Kami berikan bekal nilai-nilai kebudayaan, PKL siap-siap dengan tampilan baru pakaian adat agar tampak jelas pedagang yang resmi atau tidak sekaligus menjadi penarik pengunjung berwisata ke Bukittinggi,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan untuk pedagang pria akan memakai baju berwarna hitam Taluak Bulango (baju khas Minang Kabau), celana batik dan pakai penutup kepala yang disebut deta.
Untuk pedagang yang perempuan memakai baju kurung atau gamis warna hitam, itu kami akan berikan, juga tanda pengenal resmi,” katanya.
Wali Kota Bukittinggi didampingi Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi, Kadis Koperasi dan UKM Wahyu Bestari, Kadis pariwisata dan kebudayaan Aprilia juga telah mendata semua pedagang kecil (UMKM) dengan berbagai jenis dagangan.
Ia menyebut sebanyak lebih kurang 490 PKL didata dengan lokasi berjualan antaranya di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.
“Garis besarnya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung,” katanya.
Ia mengatakan barang dagangan yang dijual PKL di area Jam Gadang akan diperketat, dagangan yang memang tidak menghasilkan sampah diprioritaskan bisa berjualan di seputaran taman pedestrian.
“Seluruh akses akan kita tata kembali, ada beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung di kota ini,” katanya.
Ia menegaskan bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas.
“Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu, untuk penegakan aturan kita sudah ada Satpol PP dan lainnya, kita pastikan semuanya satu visi dan misi,” katanya.
Salah seorang pedagang, Roni (35) mengatakan dengan dilakukan pendataan oleh Pemkot Bukittinggi membuatnya yakin PKL lebih diperhatikan.
“Saya senang dan bangga, pemerintahan sekarang ini peduli rasanya kepada kami yang bawah-bawah ini, dibolehkan berjualan di Taman Jam Gadang tanpa digusur petugas dengan aturan,” katanya
PKL ini akan diberlakukan pemakaian seragam pada Februari nanti dengan melengkapi terlebih dulu identitas mereka.(Syafrianto