Wabup Sadewo Hadiri HUT ke 22 Baznas
BANYUMAS – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono menghadiri acara tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan penyerahan bantuan kepada mustahik yang digelar oleh Baznas Kabupaten Banyumas Selasa 17 Januari 2023 di Wisata Pereng Cilongok. Turut hadir Ketua MUI Kabupaten Banyumas, Kepala Kemenag, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Perbankan mitra, Ketua Lembaga Amil Zakat, 5 Pimpinan Baznas Banyumas hadir lengkap yaitu Hj Khasanatul Mufidah, H Abdul Munir, H Tohar, H Muhammad Ridwan serta H Abdul Kodir dan undangan lainya.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, atas nama Pemkab serta masyarakat Banyumas mengucapkan selamat ulang tahun kepada Baznas yang ke-22 tahun, yang diperingati setiap 17 Januari. Ia berharap peringatan ulang tahun ke-22 ini bisa dijadikan momentum bagi keluarga besar Baznas untuk merapatkan barisan, menguatkan komitmen, serta memperteguh semangat untuk meningkatkan kinerja dalam pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infak dan shodaqoh di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Dengan begitu, diharapkan keberadaan Baznas bisa lebih dirasakan lagi dalam upaya untuk menolong dan membantu masyarakat kurang mampu ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT dengan sebaik-baiknya, serta terhindar dari bahaya kekufuran,” katanya
Wabup Sadewo menambahkan bahwa salah satu rukun Islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah zakat. Zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.
“Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial,” tambahnya
Menurut Sadewo Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan. Namun demikian, yang perlu diperhatikan bahwa upaya ke arah itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sangat diperlukan sekali partisipasi, dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, dan sebagai umat Islam kita diajarkan bahwa islam tidak hanya mengatur urusan-urusan yang berkaitan dengan masalah ibadah formal semata-mata tapi juga masalah sosial kemasyarakatan.
“H arus dipahami bahwa mengatasi masalah-masalah sosial adalah bagian yang tak kalah pentingnya disamping pelaksanaan ibadah formal. Bahkan dalam batas-batas tertentu, keimanan atau keislaman seseorang bisa diukur dari sejauhmana tingkat kepedulian sosialnya terhadap sesama. Oleh karena itu, pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh yang baik dan benar serta penyalurannya yang tepat sasaran merupakan salah satu solusi yang strategis untuk mengatasi problematika yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini, yaitu masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin,” tambah Sadewo
Oleh karena itu keradaan Baznas maupun Lembaga Amil Zakat lainnya sangatlah dibutuhkan untuk menjembatani antara kepentingan muzakki serta kebutuhan mustahik sehingga terjalin interaksi yang baik dan saling melengkapi. Zakat dapat optimal, baik itu bagi muzakki maupun bagi mustahik.
“Saya juga berharap kedepan potensi zakat, infaq dan shodaqoh ini untuk lebih dioptimalkan lagi karena saat ini secara nominal jumlah yang terkumpul masih sangat jauh dari potensi yang ada,” terangnya
Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan itu semua, karena kita tahu bahwa kewajiban membayar zakat bagi Umat Islam yang mampu adalah sama pentingnya dengan menjalankan sholat maupun rukun islam yang lainnya.
“Selain itu, saya juga berharap komunikasi, jalinan kerja sama, sinergisitas, dan kolaborasi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat lainnya untuk lebih dipererat dan diintensifkan. Hal ini sangat penting untuk menjaga agar program dan kegiatan antar masing-masing lembaga amil zakat bisa saling mendukung, saling melengkapi, dan tidak terjadi tumpang tindih,” pungkasnya.
( Arif JPN)