Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Curanmor

Surabaya – jurnalpolisi.id

Tersangka spesialis pencuri sepeda motor di wilayah hukum Tegalsari Surabaya dihadiahi sebuah timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari,Surabaya.

Kedua tersangka berhasil kami tangkap berinisial AWS (27 tahun) warga Jalan Pogot 1 Gang Buntu dan YL (42 tahun) warga Jalan Karang Bulak, Surabaya.

“Kedua tersangka diamankan saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak Surabaya, Untuk tersangka AWS petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kan timah panas kepada AWS lantaran melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan,”ucap Kompol Imam

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan berawal adanya Vidio viral mengenai pencurian sepeda motor di Jalan Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Lanjut imam, setelah dipadukan Vidio tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3 pada hari Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pada pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan lebih dalam lagi.

Petugas mendapati posisi keberadaan keduanya, langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan introgasi kepada kedua pelaku.

Tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain selain mencuri sepeda motor di Jalan Wonorejo Gang 3 dan Jalan Bagong Ginayan, Surabaya.

“Usai berhasil mendapatkan hasil curian nya, lalu di jual ke wilayah Madura dengan harga 3 juta’an hingga lebih,” imbuhnya.

Dari bukti tangan tersangka, kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *