Rutan Siak Lakukan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Komitmen Bersama

Siak Sri Indrapura – jurnalpolisi.id

Pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Rutan Siak, Provinsi Riau, melakukan pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas. Zona Integritas (ZI) adalah daerah perkantoran pemerintahan yang bebas dari perilaku KKN (korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dengan kata lain, para pimpinan dan seluruh jajaran di instansi yang menerapkan ZI tidak melakukan perbuatan yang terindikasi KKN.

Rumah Tahanan Siak yang terletak di ibukota Kabupaten Siak, Siak Sri Indrapura, telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Hal tersebut diimplementasikan melalui reformasi birokrasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Untuk dapat ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat WBK/WBBM, seluruh satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wajib melaksanakan Pembangunan ZI dengan baik dan konsisten. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah Pencanangan ZI.

Jajaran pejabat dan pegawai Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura melaksanakan Pencanangan ZI, bertempat pada lapangan upacara Rutan tersebut, pada Rabu, 25 Januari 2023. Pencanangan ZI tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama. Ketiga dokumen ini ditanda-tangani oleh Karutan, Pejabat Struktural, dan seluruh Petugas Rutan Siak.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga kinerja seluruh jajaran tetap berintegritas. “Jangan hanya jadikan pencanangan dan penandatanganan ini sebagai kegiatan seremonial semata. Namun kita harus tanamkan dalam hati komitmen bersama dalam membangun zona integritas,” jelas Tonggo.

Untuk itu, dia berharap agar semua pejabat dan pegawai Rutan yang dipimpinnya dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi yang ingin dicapai. “Dalam membangun zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM semua jajaran harus mengetahui maksud dan tujuannya. Mari bekerja sesuai tugas dan fungsinya dan tingkatkan kinerja dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan kepribadian yang baik,” tambah Karutan mengingatkan. (DRD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *