Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten TUBA Memberikan Laporan Keuangan dan Kinerja Tahunan
Januari 14, 2023
Tulang Bawang- jurnalpolisi.id
Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro, bertempat di lantai dua Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis 05 Januari 2023.
Penandatanganan MoU Puskesmas BLUD dan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Anthoni mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan.
Anthoni menyambut baik MoU tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas administrasi, khususnya laporan keuangan Puskesmas.
Puskesmas memiliki fleksibilitas dan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas,” ujar Anthoni.
Dijelaskan, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, BLUD puskesmas bertujuan memberikan layanan umum secara efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat.
Anthoni mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2021, kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro dan Rekan sebagai pemeriksa eksternal, laporan keuangan BLUD wajib disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Fathoni mengingatkan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Tulang Bawang, dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran output BLUD setidaknya dua bulan setelah periode pelaporan berakhir.
Fathoni berharap, kerjasama ini dapat membawa kebaikan, dan penyampaian laporan keuangan maupun kinerja tahunan Puskesmas se-Kabupaten Tulang Bawang dinyatakan sehat. (Ari /Toufik)