PRT Bobol Rumah Majikan Di Lebo Agung Surabaya Mencuri Emas Serta Uang Tunai Juta’an Rupiah
Surabaya – jurnalpolisi.id
Berita yang tidak lama viral, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku pembobolan rumah di Jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya yang tak lain pelaku adalah pekerja rumah tangga (PRT) korban sendiri.
Pelaku yang sudah di ketahui identitasnya tersebut bernama DLI (24) beralamat Jalan Kapas Lor Wetan Kec. Tambaksari Surabaya telah tertangkap di Jalan Bulak Cumpat oleh anggota Opsnal Reskrim Tambaksari Surabaya.
Pembobolan rumah di jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya yang saat itu korban nya bernama Limdiana Eka Dewi (49), beserta penghuni rumah lainnya sedang melaksanakan ibadah natal di Gereja. Sehingga, pelaku bisa leluasa bergerak untuk mencuri.
Dalam aksi tersebut, Pelaku yang berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 12,5 juta serta perhiasan emas yang ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Iptu Agus Suprayogi selaku Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya mengatakan, Saat ini pihaknya sudah kami tangkap. Pelaku merupakan seorang PRT korban sendiri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari (03/1/2023)
Iptu Agus Suprayogi juga menambahkan, Jika pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela dan langsung menuju lemari yang berisikan uang dan perhiasan.
Sedangkan motif pencuriannya, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk itu, ia nekat membobol rumah majikannya.
“Alasannya barang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Beruntung puluhan perhiasan itu belum terjual, pelaku sudah kita amankan,” tutup Agus Suprayogi (Moch Nova)