Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Evakuasi Korban Diduga Bunuh Diri

Januari 7, 2023

Tanggamus  –  jurnalpolisi.id

Ditengah kondisi jalan yang sulit, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung berjibaku mendatangi TKP korban dugaan bunuh diri Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan, Jumat, 6 Januari 2023.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, S.H mengungkapkan, pihaknya mendatangi TKP sekaligus mengevakuasi korban dugaan bunuh tersebut dan korban masih dalam kondisi menggantung.

“Peristiwa gantung diri tersebut terjadi di Dusun Cita Laksana diketahui warga sekitar pukul 11.00 WIB,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan identifikasi, korban diketahui bernama Nurdin (23) warga Dusun Talang Jakarta Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

“Korban ditemukan tergantung di kamar gudang milik saudara Samsudin tempat korban bekerja. Dengan ketinggian 290 cm, tinggi badan 163 cm dan jarak antara telapak kaki dengan lantai 30 cm,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi-saksi bermula pihaknya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Pekon Datar Lebuay Aipda Merta Mahavira bahwa di pekon binaannya ditemukan seorang laki-laki telah meninggal dunia tergantung dikamar gudang tempatnya bekerja.

Setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya menuju TKP, dan benar ditemukan korban telah meninggal dunia diduga kuat karena gantung diri dengan menggunakan kain sarung warna biru yang diikatkan ditiang kamar.

Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP ditemukan korban meninggal dunia diduga kuat akibat gantung diri dengan ditemukan sejumlah tanda identik serta bekas jeratan dengan dikuatkan rekaman handphone korban sebelum melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban juga pernah melakukan aksi serupa namun gagal dan korban melakukan gantung diri dikarenakan permasalahan asmara dengan pacarnya.

Namun mengingat jarak TKP dengan rumah korban cukup jauh dan jalan terjal tidak bisa dilewati mobil ambulance sehingga jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan mobil patroli Polsek Pulau Panggung.

“Korban tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya.

Sambungnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi sebab mereka menerima peristiwa tersebut adalah musibah, keluarga korban juga membuat surat penyataan penolakan autopsi.

Atas peristiwa itu, Kapolsek menyampaikan turut berbela sungkawa kepada korban dan berharap keluarga korban tabah menerima musibah tersebut.

“Kami tentunya turut berduka cita, semoga keluarga korban selalu tabah atas musibah ini,” ucapnya.

Ditambahkannya, saat ini korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Talang Jakarta Pekon Datar Lebuay, Air Naningan.

“Informasi keluarga korban, bahwa korban akan langsung dimakamkan di TPU setempat,” tandasnya

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *