Polsek Pengadegan Bantu Material Pembuatan Jamban Warga Kurang Mampu

Purbalingga – jurnalpolisi.id

Polsek Pengadegan melaksanakan kegiatan sosial pemberian bantuan material pembuatan jamban bagi warga kurang mampu. Bantuan diberikan untuk warga di Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Pengadegan kepada warga bernama Samin. Bantuan untuk pembuatan jamban berupa satu kubik bata hebel, dua sak semen dan lem perekat hebel.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bermula adanya keluhan dari Ketua RT di Desa Karangjoho bernama Nurhalimi saat kegiatan Jumat Curhat. Ketua RT menyampaikan ada warganya yang kondisinya kurang mampu belum memiliki jamban.

“Keluhan warga tersebut kami respon dengan memberikan bantuan berupa material untuk pembuatan jamban salah satu warga Desa Karangjoho,” jelas kapolsek, Rabu (11/1/2023).

Disampaikan pemberian bantuan merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap warga kurang mampu. Selain itu, juga sebagai respon atas usulan ketua RT setempat saat dilaksanakan Jumat Curhat.

“Kami berharap bantuan material tersebut dapat membantu meringankan beban pembuatan jamban warga kurang mampu,” ucapnya.

Nurhalimi (52) ketua RT setempat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Pengadegan. Usulan yang disampaikan dapat direspon dengan pemberian bantuan material pembuatan jamban bagi warga kurang mampu.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan Polsek Pengadegan semoga menjadi amal kebaikan dan polisi semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Nurhalimi menambah setelah ada bantuan tersebut rencananya akan dilakukan kerja bakti pembuatan jamban. Kerja bakti dilakukan bersama dengan warga desa setempat agar bangunan jamban dapat segera diwujudkan.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *