Polsek Bobotsari Gelar Jumat Curhat Sekaligus Sarapan Bareng Tukang Ojek
Purbalingga –jurnalpolisi.id
Ada hal berbeda dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Bobotsari, di pangkalan ojek perempatan Bobotsari, Jumat (13/1/2023) pagi. Kali ini, kegiatan dikemas dengan sarapan bareng polisi dengan tukang ojek.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kabag SDM Polres Purbalingga Kompol Supriyanto dan Kasat Binmas AKP Nur Susalit, polisi dan tukang ojek berbaur sarapan bersama. Selain itu, melakukan komunikasi kamtibmas menampung informasi dan saran.
Kapolsek Bobotsari AKP SS Udiono mengatakan bahwa Jumat Curhat kali ini dikemas dengan sarapan bareng tukang ojek. Kegiatan tersebut sebagai langkah menjalin keakraban polisi dengan tukang ojek yang mengikuti kegiatan.
“Ini merupakan langkah kami mendekat diri dengan masyarakat. Dalam Jumat Curhat sekaligus dilaksanakan sarapan bareng para peserta,” kata kapolsek.
Kapolsek berharap dengan keakraban yang terjalin mampu membuat suasana tidak tegang. Sehingga informasi dan saran dapat tersampaikan serta imbauan yang kami berikan dapat diterima dengan baik.
Dalam Jumat Curhat tersebut sejumlah pertanyaan disampaikan. Salah satunya oleh tukang ojek bernama Sukirwan yang menyampaikan tentang pembayaran pajak kendaraan harus menggunakan identitas pemilik, padahal sepeda motor itu beli bekas.
Dari pertanyaan tersebut, Kabag SDM diberikan jawaban bahwa sesuai aturan terkait pembayaran pajak harus menggunakan identitas atau KTP pemiliknya. Jadi apabila membeli sepeda motor bekas, hendaknya mengurus balik nama.
Tukang ojek lain bernama Karno menanyakan apabila SIM habis masa berlaku saat hari libur bagaimana mekanismenya. Apakah bisa mundur perpanjangan SIM tersebut pada hari berikutnya atau tidak.
Pertanyaan tersebut mendapat jawaban bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jadi apabila batas waktu perpanjangan ad di hari libur dapat melakukan proses pada hari sebelumnya bukan mundur di hari berikutnya.
( Arif JPN ))