Polsek Bagan Sinembah Ungkap Jenazah yang Telah Dikubur, Ternyata Korban Kejamnya Ibu Tiri
ROHIL – jurnalpolisi.id
Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan hilir berhasil mengungkap kematian seorang perempuan belia bernama Rena Novita alias Novi (22 Tahun) alamat Jln MT Hariyono (Jl. Bambu kuning) Kel Bahtera Makmur Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, yang Meninggal dunia pada Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Terungkap kematian korban akibat kekejaman ibu teri bernama Aisyah Afriani Purba alias Aisyah (40 tahun). Pelaku sering melakukan penganiayaan, dan tepatnya pada tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB, dianiayainya dengan cara membenturkan kepala korban sekuat tenaga ketanah hingga menyebabkan sakit, akhirnya menyebabkan kematian seorang perempuan yang tidak lain adalah anak tirinya.
Atas laporan ibu kandung korban bernama Rosdiana alias Ros, (38 tahun) yang tinggal di Dusun Griya N-8 Kep. Pematang Celeng Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu Prov. Sumut, akhirnya Polisi meringkus Aisyah Afriani Purba alias Aisyah. Jumat tanggal 20 Januari 2023.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, di wilayah hukum polres Rohil oleh Polsek Bagan Sinembah Tersebut.
Kata Kasi Humas Polres Rohil ini, “Pada Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pelapor mendapat kabar dari adik kandungnya yang bernama Sapdan, bahwa anak kandungnya yang bernama Rena Novita alias Novi telah meninggal dunia, dan jenazahnya saat itu sudah berada dirumah orang tuanya yang beralamat di Jl. Bukit Pembangunan Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kabupaten Rokan hilir,” jelasnya.
Kemudian pelapor bergegas berangkat menuju rumah orang tuanya yang berada di Kota Bagan Batu guna melihat jenazah anaknya, sekira pukul 15.30 WIB pelapor pun tiba dirumah orang tuanya melihat jenazah anaknya sudah terletak diatas kasur diruang tamu dengan keadaan tertutup kain panjang.
“Dan keadaan dirumah tersebut pun sudah ramai oleh warga sekitar, saat kain penutup jenazah tersebut dibuka pelapor melihat kedua mata anaknya dalam keadaan terbuka / melotot, dan pada bagian mata sebelah kanan dalam keadaan lebam/memar kemudian kedua bola matanya dalam keadaan merah seperti darah, kemudian tubuh jenazah anak korban sudah dalam keadaan sangat kurus seperti tengkorak,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, pelapor sudah merasa ada kejanggalan dengan kematian anaknya, selanjutnya pelapor bersama saksi saudari Yopiana dan saksi saudari Zahniar dengan dibantu oleh beberapa orang warga memandikan jenazah anaknya.
Ketika seluruh pakaian jenazah anaknya dilepas, pelapor kembali melihat ada tanda-tanda kekerasan/penganiayaan berupa luka lebam diarea punggung anaknya, kemudian pelapor juga melihat ada benjolan pada pinggang anaknya, selanjutnya saat sedang jenazah dimandikan dari mulutnya mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau yang tidak sedap namun, saat itu pelapor belum melaporkan kejanggalan yang dilihatnya kepada pihak kepolisian dan langsung memakamkan anaknya.
Hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB pelapor mendatangi Kantor Polsek Bagan Sinembah, dengan membawa bukti-bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah korban sedang dimandikan dengan maksud untuk memperlihatkan kepada pihak kepolisian adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh anak pelapor.
“Berdasarkan laporan, pihak polsek Bagan Sinembah melakukan pembongkaran kuburan untuk di lakukan otopsi terhadap jenazah, setelah diketahui benar telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan kematian terlapor langsung ditangkap dan di bawa ke Polsek Bagan Sinembah,” pungkas Humas Polres Rohil.
( Humas Polres Rohil / Kabiro Panca Sitepu)