Perubahan Struktur Organisasi di Pemerintaha Daerah Kabupaten Agam, Tiga OPD Jadi Lima OPD
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Agam Sumatera Barat, terjadi perubahan struktur organisasi di 2023.
Kelima OPD itu masing- masing Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).
Kemudian Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua OPD yaitu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diperindagkop dan UKM), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) menjadi tiga OPD.
Ketiga OPD itu yakni, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan , serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Atas perubahan struktur organisasi itu, Pememerintahan Kabupaten Agam kembali malakukan pelantikan untuk mengisi OPD tersebut, di Balairung rumah dinas Bupati Agam,pada hari Senin (2/1/2023).
“Pelantikan ini sifatnya ada yang rotasi, promosi dan mutasi. Selamat kepada mereka yang dilantik, semoga mampu jalankan aman ini dengan baik,” ujar Bupati Andri Warman.
Pelantikan ini katanya, sesuai aturan pemerintah pusat dan paling lambat dilakukan 2 Januari 2023, agar struktur organisasi sah.
“Pelantikan ini diikuti 85 orang, mulai dari eselon II, III dan IV. Selain perubahan nomenklatur, ada beberapa pertimbangan dilakukannya pelantikan ini diantaranya mengisi kekosongan jabatan,” sebutnya.
Dengan begitu, diharapkannya bisa menjaga integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab dalam bekerja.
“Bekerjalah secara ikhlas dan santun, serta selalu disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku,” harapnya. ( Syafrianto )