Perjuangan Forum RW Kota Bandung Membuahkan Hasil, Kenaikan Tarif Air PDAM Akan Dikembalikan Seperti Semula

 

BANDUNG –  jurnalpolisi.id

Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana meminta pada masyarakat kota Bandung agar bersabar terkait kenaikan tarif air PDAM, karena dia bersama tim nya telah memperjuangkan agar kenaikan tarif tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah kota.

Beberapa waktu yang lalu, menurut Lily Maulana, dia bersama pengurus Forum RW telah menemui Dirut PDAM dan juga ketua DPRD kota Bandung guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kenaikan air PDAM ini.

“Seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu masyarakat kota Bandung sempat kaget dengan kenaikan tarif PDAM, yang secara hitung-hitungan bisa lebih dari 100%, dan kami langsung melakukan audiensi dengan PDAM yang ditemui langsung oleh dirutnya,” Jelas Lily Maulana saat berbincang degan awak media dikantor Kelurahan Padasuka, Jumat (27/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut lanjut Lily, pihak PDAM mengatakan bahwa telah terbit Keputusan Walikota terkait tarif air PDAM pada bulan November 2022, atas dasar informasi tersebut Forum RW datang ke kantor DPRD kota Bandung untuk meminta keterlibatan DPRD sebagai pihak pengawasan.

“Setelah itu kami tindak lanjuti dengan mendatangi kepemerintah kota, dan Alhamdullilah setelah dikaji ulang terkait kenaikan tarif tersebut ada kesalahan dalam regulasi pelaksanaannya, salah satunya yang memberatkan masyarakat adalah perhitungan dari 0 sampai 10 kubik pertama, itu yang memberatkan,” terangnya.

Dan akhirnya masih menurut Lily Maulana, Sekda maupun Walikota berjanji akan merevisi dan juga akan mencabut kenaikan tarif tersebut dan rencana pada bulan Februari ini tarif air PDAM akan dikembalikan seperti aturan sebelumnya.

Lily berpesan kepada semua warga kota Bandung agar segera melaporkan bila ada kendala dalam masalah Air PDAM seperti keluarnya air yang tidak lancar atau tidak keluar sama sekali.

“Segera laporkan daripada menjadi beban, agar meteran bisa dicabut, dan kami sudah sepakat dengan pihak PDAM bila meteran dicabut karena tidak ada airnya, dan bila nanti air keluar lagi dan ingin pasang kembali tidak akan dikenakan biaya pasang baru, hanya bayar administrasi saja,” terang Lily.

Menurut Lily Maulana secara teknis sudah ada kerjasama antara Forum RW dengan pihak PDAM untuk menampung aspirasi masyarakat terkait air PDAM, maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut pada Forum RW tingkat kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan pada pengurus Forum RW kota Bandung.

“Kepada pihak PDAM dan pemerintah kota, kami sudah menyampaikan pesan, bahwa masyarakaf kota Bandung sebagai pelanggan tidak keberatan dan menerima apabila tarif air harus naik, tapi prosentase kenaikan jangan terlalu besar serta teknis dan cara penerapan kenaikan itu juga harus benar,” pungkasny (Levi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *