PENGUNGKAPAN TERDUGA SINDIKAT TPPO DI WILAYAH KAB. ACEH TAMIANG OLEH TIM GABUNGAN DENINTELDAM IM.
Januari 29, 2023
Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan Sdr. M N (31 tahun) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 22.20 Wib. Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.
Pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB, dimana Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Dsn. Pembangunan Desa Tualang Baro, Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang yang berinisial M.N diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.
Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Ds. Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah Sdr. MN,
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan Sdr. MN, posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya Sdr. MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan terhadap Sdr. MN diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yg ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.
Saat ini Sdr MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama – nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.
(D2M)