Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Rohil) Selenggarakan Sosialisasi Internal E-Berpadu.

ROKAN HILIR- jurnalpolisi.id

Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Rohil) – Jumat, 6 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah dilaksanakan Sosialisasi Internal Teknis Pelaksanaan Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bapak Rio Barten TH, S.H., M.H., Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bapak Fatchu Rochman, S.H., M.H. dan Seluruh Jajaran.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Pada Tanggal (6/1 /2023 ) melalui Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir ( Rohil ) Erik SH kegiatan tersebut telah dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan presentasi oleh Bapak Syaiful Alamsyah, S.H. sebagai Panitera Muda Pidana yang intinya menyampaikan bahwa Administrasi Perkara Pidana Terpadu adalah layanan administrasi perkara pidana secara terintegrasi antara penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.

Elekronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah layanan administrasi perkara pidana yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan yang meliputi antara lain administrasi pelimpahan perkara pidana, izin/ persetujuan pengeledahan, izin /persetujuan penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, izin besuk tahanan, izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, tambah Errik.

Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya .

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *