Pemerintah Kota Bukittinggi Secara Resmi Buka Penerimaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukittinggi Sumbar-  jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Bukittinggi Sumatera Barat, secara resmi membuka penerimaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penerimaan PPPK ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 808 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN.
Adapun penerimaan ini fokus pada Jabatan Fungsional (JF) Teknis yang tersedia di Pemko Bukittinggi.

Dengan fokus demikian, pelamar yang melamar wajib memiliki pengalaman paling sirigkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan.

Hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk tingkatan paling rendah.
Kemudian Direktur atau Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia jika pelamar memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta.Adapun untuk jabatan yang tersedia, tahun ini Pemko Bukittinggi menyediakan 138 formasi yang tersebar di berbagai OPD.
Dengan jumlah tersebut, pelamar bisa bebas menentukan pilihan formasi.

Bagi pelamar yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi sscn.bkn.go.id dari 20 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.Begitu memasukkan lampiran kelengkapan, berkas akan langsung diperiksa mulai 21 Desember hingga 11 Januari 2023 mendatang. (Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *