Pemdes Ngemplak dan ATR/BPN Bojonegoro Menyerahkan 1650 Sertifikat Program PTSL

Bojonegoro  –  jurnalpolisi.id

Tanah dalam arti hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena dapat menentukan keberadaan dan kelangsungan hubungan dan perbuatan hukum, baik dari segi individu maupun dampak bagi orang lain.

Mengingat peranannya yang cukup vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat, tentu permasalahan perkara tanah adalah hal yang rawan akan sengketa.

Demi meminimalisir sengketa yang akan datang, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri dan Dinas ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro saat ini tengah menggalakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tujuan diberlakukan program tersebut untuk membantu masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat dan rawan akan potensi sengketa kedepannya.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, merupakan salah satu desa yang berhasil mewujudkan program PTSL untuk masyarakat nya.
Secara Simbolis ATR/BPN melalui Ketua Tim ATR/BPN Bojonegoro Bpk. Ahmad Hilman Afandi, A, Ptnh, MH, menyerahkan Sertifikat Tanah ke Ibu Kepala Desa Ngemplak Kec. Baureno Ibu Desi Irawati sejumlah 1650 bidang tanah di balai kantor desa Ngemplak dengan di dampingi Kapolsek baureno Iptu Mat Suiswanto, Danramil baureno Kapten Inf Marwoko Suwandono, Camat baureno JOKO TRI CAHYONO, S.STP.MM, Staff ATR/BPN, Tim Media Jurnalpolisi.id juga Media Monitor Hukum Indonesia. Rabu (25/01/2023)

Dalam kesempatan ini Srikandi Pimpinan Desa Ngemplak berharap dengan adanya sertifikat ini dapat membantu menyejahterakan seluruh masyarakat desa Ngemplak.

“Jaga dan simpan sertifikat dengan baik agar suatu saat dapat berguna untuk kepentingan yang produktif”, ucap Ibu Kades Desi Irawati.

“Proses demi proses program PTSL telah dilalui, Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses. Semua ini terwujud tidak lepas karena kerja keras Tim panitia desa, pemdes, Kepala atr/bpn, staf atr/bpn, tim lapangan, juga peran masyarakat yang mendukung kelancaran program PTSL ini. Tim awak media ini juga selalu mendampingi proses program PTSL ini sejak awal. Terima kasih untuk semua atas kerja kerasnya“,. Tutur ibu kades.

Ketua Tim ATR/BPN Bojonegoro Bpk. Ahmad Hilman Afandi, A, Ptnh, MH, juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat ini untuk patok batas tanah harus tetap di jaga jangan sampai bergeser apabila di geser ada unsur pidananya, Karena patok itu jadi bukti batas kepemilikan tanah.
“Simpan sertifikat yang baik dan taruh di tempat yang aman untuk menghindari kerusakan sertifikat”, ucap Bpk Hilman.

Bapak Hilman juga berharap agar masyarakat penerima sertifikat untuk selalu Hati-hati dalam hal mempercayakan atau meminjamkan sertifikat tanah kepada siapapun agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“harapan saya agar berfikir seribu kali jika memang harus meminjam di Bank. Memang dengan adanya sertifikat ini masyarakat dapat menjadikan anggunan dalam mencari modal, sebab dengan sertifikat menjadi mudah untuk akses permodalan di Bank karena nilai jaminan akan meningkat namun saya tekankan kembali jangan tergesa-gesa mengambil pinjaman di bank”, pungkas Ahmad Hilman Afandi, A, Ptnh, MH.

Beberapa warga menuturkan kebahagiannya karena telah terwujud harapan yang mereka tunggu hampir 1tahun untuk memiliki sertifikat tanahnya sendiri.

“Terima kasih Bu kades atas usaha dan dedikasi pengabdiannya untuk menyejahterakan rakyat nya”, ucap salah satu warga desa ngemplak.

Pembagian dan penyerahan sertifikat di lakukan secara bertahap melalui 10 loket yang telah di sediakan oleh tim panitia desa Ngemplak juga staff ATR/BPN Bojonegoro. Acara berjalan lancar dan kondusif.

(SyailendraJurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *