Patroli Antisipasi Premanisme, Tim URC Polres Lhokseumawe Minta Pedagang Laporkan Jika Terjadi Pungli

LHOKSEUMAWE –  jurnalpolisi.id

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe meminta pedagang agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika terjadi pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan personel saat melaksanakan patroli rutin antisipasi premanisme di pasar tradisional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (19/1/2023) sore.

“Pada patroli ini, personel menyambagi pedagang guna menyampaikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas (Kamtibmas),” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi SH MSi.

Lanjutnya, personel menyasar tempat publik dan lokasi perekonomian masyarakat seperti pasar. Selain itu, personel juga menyisir kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas.

Selain pedagang, kata Iptu Heydi, himbauan tersebut juga disampaikan ke warga lainnya. “Warga diharapkan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Tujuan dari patroli ini, tambah Kasat, untuk memberi rasa aman dan nyaman serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Diharapkan, dengan patroli rutin situasi dan kondisi Kamtibmas tetap kondusif.( Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *