Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Anak kandung almarhum Hasrat Siregar, Nanda (30) menyampaikan permintaan dan permohonan kepada aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu agar segera menangkap segerombolan pencuri yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Ayahnya.
Nanda juga bermohon kepada Media, Wartawan, Aktivis, LSM serta Masyarakat untuk berperan membatu pihak kepolisian agar secepatnya menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Permohonan dan permintaan tersebut, disampaikan Nanda melalui rekaman video yang berdurasi dua menit lima puluh detik yang diperoleh utamanews, Selasa kemarin (17/01).
Berikut ini isi permohonan dan permintaan Nanda yang disampaikannya lewat rekaman video.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Siang, Saya Nanda (30) alamat Dusun 4 Purwosari Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau, anak dari Hasrat Siregar yaitu Kanitpam perkebunan padang halaban yang telah dibacok diareal perkebunan padang halaban pada hari minggu pukul 12.30 15 Januari 2023.
Saya Nanda atas nama keluarga almarhum Hasrat Siregar meminta dan bermohon kepada seluruh media, wartawan dan aparat penegak hukum, para aktivis, LSM dan masyarakat yang turut serta membantu, khususnya Polres Labuhanbatu beserta Kapolda Sumatera Utara. Untuk, agar menangkap seluruh pelaku yang melakukan pembacokan dan penganiayaan terhadap ayah saya Hasrat Siregar selaku Kanitpam perkebunan padang halaban.
Saya bermohon, sudah sampai tiga hari ini, setelah ayah saya meninggal, satu tersangka yang tertangkap oleh Polres Labuhanbatu yang bernama Muhammad Arifin alias Ipin. Padahal ada sebelas tersangka yang sudah dilaporkan oleh ibunda saya ke Polres Labuhanbatu yang bernama Aris Susilawati Siregar dengan nomor STPL LP/B/63/1/2023. Para pelaku yang belum ditangkap yang bernama 1. Faisal, 2. Paijo, 3. Rian (Anak Iyar) 4. Iyar, 5. Hengky (Anak Adan) 6. Jumirin, 7. No Petrok 8. Andi Kecap 9. Jefri dan 10. Balet, Ungkap Nanda.
Lanjutnya, Saya memohon kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumatera Utara, dan juga Polres Labuhanbatu, meminta untuk menangkap secepatnya para pelaku yang telah beredar sekarang di Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dan, semua pelaku yang telah ikut serta menganiaya ayah saya ini, yang saya dengar dilapangan, dilokasi Desa Aek Korsik, Muhammad Arifin alias Ipin ini, adalah penampung buah curian kelapa sawit yang lama tidak terungkap kasusnya dari perkebunan PT Smart Padang Halaban di Polsek Aek Natas dan juga Polres Labuhanbatu, Sebut Nanda menutup permohonannya.
Disisi lain, informasi dihimpun utamanews sebelumnya, kronologi kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 Wib terjadi pencurian TBS di areal Divisi PHLE blok 28 Tanaman 2000 sebanyak 1 (satu) janjang yang dilakukan oleh Imam, dan pelaku sempat ditangkap oleh Satpam PHLE ( Hasrat/Sujari/Aldian) dan diborgol, namun pelaku berhasil lepas karena dibantu oleh kawanan pencuri lain dengan menyerang pakai sajam dilakukan oleh 1. Andi Kecap, 2. Jumirin, 3. Iman, 4. No Pekrok, 5. Rian, 6. lyar, 7. Faisal.
Kemudian, pada jam 12.00 Wib, tim Patroli (Misnan/Sujari/Andika) hendak mengambil barang bukti 1 janjang TBS, namun kembali diserang oleh Ipin, Rian, Hengky, dan menyerang kendaraan Patroli dengan menggunakan kapak.
Dan, No Petrok bersama Andi Kecap menyerang Petugas Misnan dengan cara memukul dibagian rahang. Dan Sujari diserang M Arifin alias Ipin. Lalu sekitar pukul 12.10 wib datang Kanitpam bersama Aldian mengendarai sepeda motor, begitu melihat Kanitpam, lyar memerintahkan kepada massa sekitar 30 orang tersebut untuk membunuh Kanitpam.
Selanjutnya, M.Arifin menyerang Kanitpam dengan menggunakan kapak dan membacokkan ke punggung Kanitpam dan kedua kalinya membacokkan lagi dibagian kaki sebelah kanan Kanitpam, dan Kanitpam langsung tersungkur, Tim langsung menangkap M.Arifin tetapi massa mengejar dengan membawa senjata tajam dan tojok. Sehingga M.Arifin terlepas kembali.
Pasca kejadian penganiayaan dan pembunuhan Kanitpam perkebunan PT Smart Padang Halaban tersebut, satu orang pelaku yakni Muhammad Arifin alias Ipin sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Reporter Syafrudin AS