Menerima Aspirasi Masyarakat Adat 2 Suku, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Akan Mempercepat Kajian Melalui TIM Kerja.

Bintuni –  jurnalpolisi.id

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sejak Kamis 27/01/2023 itu di Hadiri Simon Dowansiba SE, (Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni), Pimpinan dan Sejumlah Anggota DPRD kabupaten Teluk Bintuni, Ketua LMA Suku Moskona, Ketua LMA Suku Souw, Ketua Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Teluk Bintuni, Masyakat Adat Suku Moskona, dan Masyakat Adat Suku Souw.

Dalam rapat bersama DPRD kabupaten Teluk Bintuni itu, rapat tersebut bertunjuan untuk menyerahkan sejumlah butir rekomendasi masyakat adat Suku Moskona dan Suku Souw kepada DPRD.

Kata, Ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni Simon Doansiba SE Kepada awak Media ini di ruang kerjanya itu, ia membenarkan bahwa, Rapat tersebut di lakukan untuk menerima Aspirasi Masyarakat Adat Suku Moskona dan Suku Souw dalam mendorong Berbagai Proses Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah yang tengah di Fasilitasi 4 Kabupaten.

Dalam Aspirasi Masyarakat adat 2 Suku itu, sebut Doansiba, hasil rekomendasi tersebut kami telah Terima sehingga segera kami kaji untuk mempercepat proses – proses dalam dan selanjutnya memanggil pihak pemeritah daerah kabupaten Teluk Bintuni untuk duduk bersama kami dalam mencari solusi tentang DOB Papua Barat tengah itu.

Labi lanjut doansiba manambakan, Sebagai DPRD dan penyembung lidah rakyat kami sangat setuju Perjuangan 4 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, kabupaten fak – fak, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana dalam upaya mempercepat proses Tim Kerja DOB Provinsi Papua Barat Tengah yang saat ini menjadi harapan masyarakat. Imbuhnya

Pihaknya Berharap Proses DOB tersebut dapat di dukung di oleh semua komponen Masyarakat, jangan ada masalah sehingga proses dan perjuangan ini berjalan lancar sesuai apa yang di harapkan semua elemen masyarakat di wilayah DOB Papua Barat Tengan. Ungkap Ketua DPRD .

Hal senada juga di sampaikan salah satu Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD kepada media ini, dalam hasil rilis itu menurutnya pihaknya sangat mengapresiasi kepada masyakat 2 Suku yang telah menyerahkan aspirasi kepada DPRD.

Aspirasi tersebut menurutnya DPRD akan berupaya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, ada banyak hal yang harus di persiapkan baik kordinasi dengan berbagai pihak yang ada seperti pemerintah daerah, Tim Pemekaran, maupun nantinya akan di bentuk pansus dan berbagai kesiapan lainya untuk menjawab berbagai proses DOB nantinya. Tutupnya

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *