Kapolsek Medang Deras Bersama Camat Dan Kepala Desa Merazia Warung Remang Remang

BatuBara (Sumut)  – jurnalpolisi.id

Menanggapi laporan masyarakat,terkait warung remang remang yang meresahkan warga Desa Pakam,sekaligus Meminimalisir gangguan ketertiban umum, serta penyakit masyarakat di wilayah hukumnya ,untuk itu Kapolsek Medang Deras Bersama Camat,dan kepala desa Pakam,serta para unsur masyarakat desa,
melakukan razia tempat hiburan warung Remang-remang,yang bertempat di dusun benteng,Desa Pakam,kecamatan Medang Deras, kabupaten BatuBara.(26/01/2023)

Kepada rekan media yang meliputi kegiatan tersebut,Kapolsek Medang Deras,AKP, Muhammad Syafii As,
mengatakan,”malam hari ini kita bersama camat dan kepala desa,serta para unsur masyarakat desa Pakam, melakukan razia tempat hiburan warung remang-remang yang meresahkan warga”juga Kegiatan tersebut untuk meminimalisisir adanya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya.tutupnya Kapolsek.

Lanjut Rajali Pandiangan selaku kepala Desa Pakam juga mengatakan”pihaknya juga turut mengimbau kepada Pemilik Tempat hiburan malam tersebut.untuk menutup seluruh kegiatan warung,
“Kami harap untuk pemilik tempat untuk tidak menyalahgunakannya, yang bisa menyebabkan Hal mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar yang berada wilayah Desa Pakam,..
di warung Remang-remang kita lakukan pemeriksaan terhadapnya.pemilik warung,
Lalu kita data identitasnya, dan diimbau untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” pungkasnya,Rajali

Dari Pantauan rekan media yang meliputi langsung kegiatan Razia warung remang-remang,yang dilaksanakan,Polsek Medang Deras ,situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Husaini Yafizam

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *