Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H, M.H Menggelar Jumat Curhat : Kami Butuh Saran Dan Kritik
KARIMUN- jurnalpolisi.id
Polsek Kundur Polres Karimun menggelar kegiatan Jumat Curhat di pangkalan ojek Pelabuhan SPN Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Pada Jumat (06/01/2023).Kegiatan dilakukan untuk menyerap informasi kamtibmas, saran dan kritik dari para tukang ojek sekaligus menjalin komunikasi.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H mengatakan” hari ini dilakukan kegiatan Jumat Curhat di pangkalan ojek. Dalam kegiatan tersebut, kami melakukan komunikasi dan interaksi langsung dengan para tukang ojek, ungkapnya.
Selanjutnya“ Kami ingin menyerap informasi dan keluhan para tukang ojek di pangkalan terkait kamtibmas, dan Informasi bisa langsung disampaikan kepada Kapolsek Kundur yang hadir” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kundur langsung menjelaskan pertanyaan dari salah seorang tukang ojek tentang tilang elektronik apa aja pelanggaran yang bisa kena tilang elektronik sebagai berikut :
1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
2.Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat;
3.Berkendara sambil menggunakan gawai pintar;
4. Melanggar batas kecepatan;
5. Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
6. Berkendara melawan arus;
7.Melanggar lampu merah; 8.Tidak mengenakan helm; 9. Berboncengan lebih dari dua orang;
10. Menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor.
Ditambahkan bahwa informasi, saran dan kritik yang masuk akan segera dilakukan tindak lanjut. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat terkait kamtibmas di wilayah Kecamatan Kundur dapat terwujud.
“Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali dengan sasaran yang berbeda. Dengan harapan semakin terjalin komunikasi yang baik antara polisi dengan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.Maman (48) dan Ambok Tuo (47) tukang ojek warga Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kapolsek Kundur. Menurutnya dengan kegiatan yang dilakukan dapat menjalin silaturahmi, bisa bertukar pikiran masyarakat dengan polisi.
“Kegiatannya bagus sekali, bisa bertukar pikiran, tentang peraturan lalu lintas di jalan raya dengan di berlakukannya sekarang ini Tilang Eletronik.
Terimakasih pak Polisi,” ucap Maman dan Ambok Tuo. (hms / JPN)